Lapas Takalar Kembangkan Budidaya Ikan Nila Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan program pembinaan berbasis ketahanan pangan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui budidaya ikan nila, baik dengan sistem konvensional maupun metode modern bioflok.

Program ini tidak hanya berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan keterampilan praktis Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata Lapas Takalar terhadap ketahanan pangan nasional.

Staf Bimbingan Kerja Lapas Takalar, Asrul Agus, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima kolam ikan nila yang aktif dikelola, tiga di antaranya menggunakan sistem konvensional dan dua kolam dengan sistem bioflok.
“Setiap kolam konvensional berisi sekitar tiga ribu bibit ikan nila, sedangkan kolam bioflok sekitar seribu ekor. Total ada kurang lebih sepuluh ribu ikan nila yang sedang kami budidayakan,” ujar Asrul, Kamis (30/10).

Meski sempat menghadapi kendala dalam ketersediaan pakan, pihak Lapas Takalar terus menjalin sinergi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Takalar. “Dinas Perikanan selama ini telah membantu penyediaan bibit, dan koordinasi terus dilakukan agar dukungan pakan juga bisa terpenuhi,” tambahnya.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, menyebutkan bahwa program ini merupakan hasil inovasi kolaboratif antara Lapas dan Dinas Perikanan. “Selain memberikan edukasi di bidang perikanan, pembinaan ini juga menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi. Harapannya, setelah bebas nanti, para WBP memiliki bekal keterampilan untuk membuka usaha sendiri,” jelasnya.

Selain fokus pada sektor perikanan, Lapas Takalar juga tengah mengembangkan berbagai kegiatan pembinaan lain di bidang pertanian dan UMKM. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan Warga Binaan.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *