Dugaan Vandalisme di Kantor Bupati Gowa Memanas, Advokat Desak Kapolres Usut Tuntas dan Profesional

Bagikan

GOWA,porosinfo.id.– Aksi unjuk rasa yang berujung pada dugaan tindakan vandalisme di lingkungan Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari kalangan hukum. Advokat asal Makassar, Andi Alfian, S.H., mendesak Kapolres Gowa untuk mengusut tuntas pelaku coretan fasilitas negara yang menggunakan kalimat kasar dan menyerang pribadi pimpinan daerah tersebut.

Andi Alfian menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun tindakan merusak fasilitas publik yang dibiayai uang rakyat tidak dapat dibenarkan. Ia meminta kepolisian bekerja objektif dan transparan tanpa ada tebang pilih, terlebih muncul sorotan dari pantauan lapangan terkait adanya standar ganda pengamanan—di mana satu kelompok massa dibiarkan membakar ban di dalam halaman kantor, sementara kelompok aksi lain dibatasi ketat menggunakan kawat barier.

Berikut Poin-Poin Utama Dalam Pemberitaan Diatas :

– Tuntutan Pengusutan Hukum: Mendesak Polres Gowa mengidentifikasi pelaku vandalisme dan menelusuri aktor intelektual penggerak massa berdasarkan alat bukti yang sah, bukan asumsi.

– Fasilitas Publik Milik Bersama: Kantor Bupati Gowa adalah aset masyarakat, sehingga segala bentuk pengrusakan dan penghinaan personal harus diproses hukum secara profesional.

– Kritik Sah, Vandalisme Ilegal: Menegaskan bahwa kritik keras adalah bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang, namun Pasal 6 UU No. 9/1998 mewajibkan peserta aksi menjaga ketertiban umum dan menghormati hukum.Sorotan

– Standar Ganda Pengamanan: Meminta kepolisian bersikap adil setelah terpantau adanya perbedaan perlakuan pengamanan (pembiaran bakar ban vs barikade kawat barier ketat) antar kelompok demonstran.Ujian

– Transparansi Polri: Penegakan hukum yang objektif diuji untuk membuktikan bahwa hukum tidak digunakan untuk membungkam kritik, melainkan untuk menjaga ketertiban publik secara merata.

Data pada pemberitaan ini, redaksi mengutip dari pemberitaan online suaraseni.online yang terbit pada 29 Agustus 2026 dengan judul
“Andi Alfian Minta Kapolres Gowa Usut Tuntas Vandalisme di Kantor Bupati”.
( https://suaraseni.online/andi-alfian-minta-kapolres-gowa-usut-tuntas-vandalisme-di-kantor-bupati/ ).

(**)

Check Also

Aspirasi GMNI dan Masyarakat soal Sertifikat Tanah Disampaikan ke Kantor Pertanahan Mamuju Tengah

Bagikan    MAMUJU TENGAH, Porosinfo.id — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju Tengah bersama perwakilan masyarakat …

Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Sambil Senam Pagi, Jaksa di Gowa Buka Ruang Diskusi Hukum Bersama Warga

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.-Sambut hari lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Gowa Ajak Masyarakat ngobrol ssyik bersama Jaksa untuk menguatkan …

Penganiayaan dengan Parang di Balangtanaya Takalar, Petani 55 Tahun Meninggal Dunia

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Dusun Je’nedinging, Desa …

Bupati Takalar Dorong Percepatan Non Siltap Tahap II, Kepala Desa Diminta Tetap Solid

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar menunjukkan komitmennya menjaga kelancaran roda pemerintahan di tingkat …

Bupati Takalar Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Desa Bontoparang

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan cepat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *