TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar mengikuti penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual. Kegiatan ini menjadi nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegasnya, Senin (20/10/2025).
Mashudi juga menekankan pentingnya pengawasan dan kedisiplinan petugas. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, barang terlarang, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. “Tidak boleh ada kekerasan terhadap warga binaan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan dijatuhkan sanksi disiplin. Sebaliknya, petugas yang berprestasi akan diberikan penghargaan, termasuk kenaikan pangkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Takalar, Mansur, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Ditjenpas dengan menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang dan praktik terlarang. “Sebagai tindak lanjut, kami rutin melakukan razia di kamar warga binaan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penggunaan alat komunikasi ilegal. Jika handphone bebas digunakan, maka pelanggaran lain seperti peredaran narkoba dan penipuan akan bermunculan,” ujarnya.
Mansur juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan bertindak tegas jika ada petugas yang melakukan pelanggaran. Jika tidak bisa memberi kontribusi positif, minimal jangan menjadi penghambat bagi kemajuan organisasi,” tandasnya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya