Sorotan Makin Tajam! Pembongkaran Paving Block Galesong Utara Tanpa Papan Proyek, Kini Muncul Isu Alat Berat di Area Rumah Sakit

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Setelah di beritakan https://porosinfo.id/pembongkaran paving block jalan poros galesong utara tanpa papan proyek tuai sorotan ke mana material bekasnya. Terus bergulir.

Pembongkaran jalan paving block di ruas jalan poros wilayah Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menuai sorotan. Pekerjaan yang berlangsung pada Sabtu (07/03/2026) itu dinilai memunculkan sejumlah kejanggalan, terutama karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Terpisah, Melalui pesan chat whatsapp H. Sahar menjelaskan ada satu papan proyek di satu jalur saja dan tidak semua setiap-setiap kilometer di pasangi papan proyek.

“Itu begituan ada papanya satu porosji itu satu, tidak kasih sepanjang jalan dan jalan masuknya saja ada papan proyeknya,” Jelasnya, Selasa (10/03/2026).

Namun pernyataan tersebut belum sejalan dengan fakta di lapangan. Berdasarkan pantauan awak media di wilayah Galesong Utara, hingga saat ini papan proyek yang dimaksud belum ditemukan di lokasi pekerjaan maupun di titik masuk jalan yang disebutkan.

Tidak hanya itu, sumber lain juga menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan alat berat yang digunakan dalam pekerjaan tersebut di dalam pekarangan RS Hospital Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Informasi ini menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, kawasan rumah sakit pada prinsipnya diperuntukkan sebagai area pelayanan kesehatan, bukan sebagai lokasi penitipan atau penyimpanan alat berat proyek konstruksi.

Jika benar alat berat proyek disimpan di area fasilitas kesehatan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan tersendiri terkait fungsi kawasan serta aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit.

Situasi ini menambah daftar pertanyaan terkait pengelolaan pekerjaan tersebut, mulai dari transparansi proyek hingga pengamanan aset material hasil pembongkaran dan penyalahgunaan kawasan.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *