SPPG Mangadu 1 Diduga Operasi Tanpa Rekomendasi DLHP, Koordinasi IPAL Baru Dilakukan Setelah Berjalan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mangadu 1 menuai sorotan setelah terungkap bahwa koordinasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) baru dilakukan setelah kegiatan berjalan, Rabu (11/03/2026).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SPPG Mangadu 1 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa sejak awal operasional pihaknya memang telah memiliki IPAL, namun pada tahun 2026 dilakukan pembaruan dengan penambahan filter air guna meningkatkan kualitas pengolahan limbah.

“Sejak awal operasional pak sudah ada ipal, tapi tahun 2026 diperbaharui lagi ipalnya dengan disertai penambahan filter air,”ungkapnya

Meski demikian, ia juga mengakui bahwa koordinasi terkait IPAL dengan DLHP belum dilakukan sejak awal oleh seluruh SPPG. Dari sejumlah SPPG yang ada, baru dua yang telah melakukan koordinasi resmi dengan pihak DLHP.

“Dua yang memiliki ipal, saat itu baru dua yang melakukan koordinasi terkait ipal ke DLHP tapi sudah banyak SPPG yang memiliki hanya saja belum melakukan koordinasi dan dilakukan pendampingan terkait ipal,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak DLHP telah melakukan kunjungan langsung untuk meninjau kondisi IPAL di SPPG Mangadu 1. Saat ini pihak pengelola mengaku masih menunggu surat rekomendasi resmi yang akan dikeluarkan oleh DLHP.

“Tadi siang kami sudah menerima kunjungan dari DLHP dalam rangka peninjauan IPAL, saat ini kami telah melakukan koordinasi dan menunggu surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DLHP,”tambahnya

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan prosedur lingkungan, mengingat fasilitas pengolahan limbah merupakan salah satu syarat penting dalam operasional fasilitas pelayanan yang menghasilkan limbah cair. Koordinasi serta rekomendasi dari instansi lingkungan hidup umumnya diperlukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah memenuhi standar yang ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLHP terkait hasil peninjauan IPAL di SPPG Mangadu 1 maupun terkait status rekomendasi yang dimaksud.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *