TAKALAR | POROS INFO.ID – Tanpa adanya tanda larangan melintas maupun papan informasi terkait pekerjaan proyek pengaspalan, dua warga Galesong, Kabupaten Takalar, nyaris menjadi sasaran amukan para pekerja proyek di Jalan Raya Galesong, tepatnya di wilayah Palalakkang, Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA (12/03/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika Kasmajaya Daeng Nappa selaku pemilik mobil bersama rekannya, Sirajuddin Bantang yang bertindak sebagai sopir, melintas menggunakan mobil Xenia di ruas jalan yang baru saja diaspal. Keduanya mengaku tidak mengetahui adanya larangan melintas karena di lokasi tersebut tidak ditemukan tanda peringatan maupun papan pemberitahuan bahwa jalan sedang dalam proses pekerjaan dan tidak boleh dilalui kendaraan. Selain itu, sebagian besar pekerja proyek yang berada di lokasi juga diketahui bukan merupakan warga setempat.
Menurut keterangan Sirajuddin Bantang, di lokasi pekerjaan proyek pengaspalan tersebut sama sekali tidak terlihat papan informasi proyek ataupun tanda pemberitahuan bahwa pekerjaan sedang berlangsung.
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah warung kopi di kawasan Palalakkang. Saat mobil yang mereka tumpangi melintas, sejumlah pekerja proyek dari arah depan kendaraan tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas untuk diucapkan.
“Peristiwa itu terjadi di depan sebuah warung kopi di kawasan Palalakkang. Saat mobil kami melintas, beberapa pekerja proyek dari arah depan kendaraan tiba-tiba marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar,” ujar Sirajuddin Bantang.
Ketegangan pun semakin meningkat ketika mobil tersebut hendak meninggalkan lokasi. Tiba-tiba terdengar suara keras dari bagian belakang kendaraan. Bagian bodi mobil diduga dipukul oleh seseorang, meskipun tidak diketahui secara pasti apakah menggunakan tangan kosong atau benda lain, sehingga menyebabkan kerusakan pada bodi mobil.
Sirajuddin Bantang juga mengungkapkan bahwa saat mereka mencoba meminta penjelasan kepada salah satu pengawas di lokasi, respons yang diterima justru mengecewakan. Pengawas tersebut hanya menyarankan agar mereka segera meninggalkan lokasi tanpa menunjukkan sikap penyesalan atas insiden yang terjadi.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Kasmajaya Daeng Nappa selaku pemilik mobil kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi kantor Polsek setempat untuk melaporkan kejadian itu. Ia menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya merupakan warga yang tinggal di sekitar wilayah Palalakkang.
Kasmajaya Daeng Nappa menjelaskan bahwa mereka berada sekitar dua jam di kantor polisi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian kemudian menjanjikan salinan laporan resmi yang dapat diambil keesokan harinya.
“Alhamdulillah, setelah shalat Jumat hari ini kami sudah menerima salinan laporan tersebut,” ujar Sirajuddin.
Diketahui, media PorosInfo sebelumnya telah dua kali merilis pemberitaan terkait proyek di wilayah tersebut, yaitu:
1.https://porosinfo.id/pembongkaran-paving-block-jalan-poros-galesong-utara-tanpa-papan-proyek-tuai-sorotan-ke-mana-material-bekasnya/�
2.https://porosinfo.id/sorotan-makin-tajam-pembongkaran-paving-block-galesong-utara-tanpa-papan-proyek-kini-muncul-isu-alat-berat-di-area-rumah-sakit/�
Kini sorotan kembali berlanjut untuk ketiga kalinya setelah proyek pengaspalan di Jalan Raya Galesong juga ditemukan tanpa papan informasi proyek. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pekerja maupun pelaksana proyek pengaspalan di wilayah Galesong.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya