Razia PKL di Kabupaten Gowa, Salah Satu PKL Tak Terima Dirazia Dan Tebar Teror Rekaman Ancaman Ke Petugas

Bagikan

Gowa,Sulsel, porosinfo.id.– Tak terima di razia PKL di Kabupaten Gowa ,pkl tebar teror rekaman ancaman ke Satuan Polisi (Satpol) dan wartawan.

Tukang Odong-odong atau pedagang mini hiburan anak di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Ancam petugas Satpol PP dan Wartawan Lewat Grup WhatsApp PKL

Tindakan pedagang tukang odong-odong di Kabupaten Gowa yang dijetahui bernamq Dg. Tarrabmembuat geger usai mengeluarkan ancaman terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan wartawan melalui grup WhatsApp Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (3/5/2025).

Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Dg. Tarra menyatakan siap menuju lokasi dengan odong-odongnya yang biasa beroperasi di Lapangan Sultan Hasanuddin, Gowa. Dalam nada tinggi, ia menyampaikan ancaman terhadap Satpol PP dan wartawan.

“Siap otw standby di lapangan maupun satpol atau wartawan hantam semua,” ucapnya dalam grup WhatsApp tersebut.

Rekaman suara ini kemudian dibagikan oleh salah satu awak media ke grup WhatsApp wartawan, lalu tersebar pula di grup Car Free Day Gowa. Tak lama setelah itu, Dg. Tarra mencoba menghubungi salah satu wartawan namun tidak direspons, hingga akhirnya kembali melontarkan ancaman melalui pesan suara di grup PKL dan juga melalui WhatsApp pribadi wartawan tersebut.

“Rewako ko.. Ka, apa maunu, mau ko singgle di lapangan, hati-hati ko kalau ketemu Ki di jalan,” ujar Dg. Tarra dengan nada emosi.

Merasa terancam, wartawan tersebut melaporkan tindakan Dg. Tarra ke Polres Gowa dengan menyertakan bukti rekaman suara. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak sigap menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jangan sampai ada korban baru mau ditindaklanjuti. Intinya mengganggu Kamtibmas apalagi mengancam berarti perlu penanganan segera agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.

Sementara itu berita yang dimuat redaksi membuka dan menunggu ruang hak jawab resmi pihak terkait dalam pemberitaan ini.

(Tim Redaksi)

Check Also

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Simulasi Tes CAT Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar Berjalan Lancar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional …

Penyesuaian Layanan, Lapas Takalar Alihkan Jadwal Kunjungan dan Penitipan Barang ke 29 April

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, di bawah Kantor Wilayah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *