Debt Collector Berulah di Jeneponto, GRB Minta Aparat Bertindak Tegas

Bagikan

Jeneponto,Sulsel, porosinfo.id.– Aksi brutal debt collector berinisial A D T kembali membuat resah masyarakat. Salah satu warga di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa tidak aman dan tertekan akibat ulah A D T penagih utang yang kerap bertindak sewenang-wenang di lapangan.

Beberapa laporan menyebutkan, A D T datang secara berkelompok, serta menggunakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada warga yang tidak ada hubungannya dengan kredit mobil yang menunggak cicilan. Bahkan, tanpa memperlihatkan surat tugas resmi atau putusan pengadilan.

“Saya didatangi dirumah saya dan mertua saya. Mereka bentak-bentak saya seolah saya maling, padahal bukan saya yang meminjam dan mengambil mobil,” ungkap salah satu warga di buludoang Jeneponto

Aksi semacam ini menurut LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) sudah masuk kategori pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Penarikan unit tanpa proses hukum yang sah dinilai sebagai bentuk perampasan, apalagi warga tersebut bukan peminjam atau debitur yang mengambil mobil melalui pembiayaan dimana A D T menjadi rekanan.

Melalui Tim Pencari Fakta LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) Akhmad, yang ditemui di salah satu kefe Makassar Jumat (25/07/2025), mendesak pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam. “Kami minta Kapolda Sulsel dan Kapolres Jeneponto dan jajarannya segera menertibkan para depkolektor ilegal. Tidak boleh ada lagi premanisme berkedok penagihan kredit,” tegasnya dan juga meminta kepada Kapolres Gowa agar memanggil A D T karena warga kabupaten Gowa.

Ia juga meminta pihak leasing atau perusahaan pembiayaan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka pekerjakan. “Jika ada tindakan yang melanggar hukum, maka leasing juga harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya depkolektornya,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak leasing maupun aparat kepolisian terkait maraknya keluhan masyarakat atas aksi para depkolektor.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi ini memicu konflik horizontal yang lebih luas.

Lp,tim

Check Also

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Seleksi Pimpinan BAZNAS Takalar Masuk Tahap Krusial, 11 Kandidat Adu Gagasan di Uji Wawancara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *