Debt Collector Berulah di Jeneponto, GRB Minta Aparat Bertindak Tegas

Bagikan

Jeneponto,Sulsel, porosinfo.id.– Aksi brutal debt collector berinisial A D T kembali membuat resah masyarakat. Salah satu warga di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa tidak aman dan tertekan akibat ulah A D T penagih utang yang kerap bertindak sewenang-wenang di lapangan.

Beberapa laporan menyebutkan, A D T datang secara berkelompok, serta menggunakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada warga yang tidak ada hubungannya dengan kredit mobil yang menunggak cicilan. Bahkan, tanpa memperlihatkan surat tugas resmi atau putusan pengadilan.

“Saya didatangi dirumah saya dan mertua saya. Mereka bentak-bentak saya seolah saya maling, padahal bukan saya yang meminjam dan mengambil mobil,” ungkap salah satu warga di buludoang Jeneponto

Aksi semacam ini menurut LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) sudah masuk kategori pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Penarikan unit tanpa proses hukum yang sah dinilai sebagai bentuk perampasan, apalagi warga tersebut bukan peminjam atau debitur yang mengambil mobil melalui pembiayaan dimana A D T menjadi rekanan.

Melalui Tim Pencari Fakta LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) Akhmad, yang ditemui di salah satu kefe Makassar Jumat (25/07/2025), mendesak pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam. “Kami minta Kapolda Sulsel dan Kapolres Jeneponto dan jajarannya segera menertibkan para depkolektor ilegal. Tidak boleh ada lagi premanisme berkedok penagihan kredit,” tegasnya dan juga meminta kepada Kapolres Gowa agar memanggil A D T karena warga kabupaten Gowa.

Ia juga meminta pihak leasing atau perusahaan pembiayaan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka pekerjakan. “Jika ada tindakan yang melanggar hukum, maka leasing juga harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya depkolektornya,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak leasing maupun aparat kepolisian terkait maraknya keluhan masyarakat atas aksi para depkolektor.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi ini memicu konflik horizontal yang lebih luas.

Lp,tim

Check Also

Lapas Takalar Gelar Pelatihan Kemandirian untuk Warga Binaan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar secara resmi membuka program …

Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah Gelar Diklat Da’i Angkatan XXII Tahun 2025–2026 Yang Dihadiri Kepala Kemenag Kab. Gowa

Bagikan      Gowa,Sulsel,porosinfo.id— Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah gowa laksanakan program Pendidikan dan Pelatihan Da’i Angkatan XXII …

Koramil Marbo dan Pemdes Bontoparang Bergotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, bersama personel Koramil 1426-05/Marbo Kodim …

Desa Bontoparang Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Tangani Gizi Anak

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmen …

Takziah Malam Pertama di Kediaman Duka, Hajra Dg. Sakking Dikenang Sosok Bersahaja

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Takziah malam pertama atas wafatnya Almarhuma Hajra Dg. Sakking, istri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *