Debt Collector Berulah di Jeneponto, GRB Minta Aparat Bertindak Tegas

Bagikan

Jeneponto,Sulsel, porosinfo.id.– Aksi brutal debt collector berinisial A D T kembali membuat resah masyarakat. Salah satu warga di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa tidak aman dan tertekan akibat ulah A D T penagih utang yang kerap bertindak sewenang-wenang di lapangan.

Beberapa laporan menyebutkan, A D T datang secara berkelompok, serta menggunakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada warga yang tidak ada hubungannya dengan kredit mobil yang menunggak cicilan. Bahkan, tanpa memperlihatkan surat tugas resmi atau putusan pengadilan.

“Saya didatangi dirumah saya dan mertua saya. Mereka bentak-bentak saya seolah saya maling, padahal bukan saya yang meminjam dan mengambil mobil,” ungkap salah satu warga di buludoang Jeneponto

Aksi semacam ini menurut LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) sudah masuk kategori pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Penarikan unit tanpa proses hukum yang sah dinilai sebagai bentuk perampasan, apalagi warga tersebut bukan peminjam atau debitur yang mengambil mobil melalui pembiayaan dimana A D T menjadi rekanan.

Melalui Tim Pencari Fakta LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) Akhmad, yang ditemui di salah satu kefe Makassar Jumat (25/07/2025), mendesak pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam. “Kami minta Kapolda Sulsel dan Kapolres Jeneponto dan jajarannya segera menertibkan para depkolektor ilegal. Tidak boleh ada lagi premanisme berkedok penagihan kredit,” tegasnya dan juga meminta kepada Kapolres Gowa agar memanggil A D T karena warga kabupaten Gowa.

Ia juga meminta pihak leasing atau perusahaan pembiayaan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka pekerjakan. “Jika ada tindakan yang melanggar hukum, maka leasing juga harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya depkolektornya,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak leasing maupun aparat kepolisian terkait maraknya keluhan masyarakat atas aksi para depkolektor.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi ini memicu konflik horizontal yang lebih luas.

Lp,tim

Check Also

Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. …

LK II HMI Takalar Resmi Dibuka, Bupati Daeng Manye Dorong Generasi Muda Kuasai Era Digital

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Membangun generasi pemimpin tangguh dan adaptif terhadap kemajuan zaman menjadi fokus …

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Manggala Sukses Gelar Turnamen Domino, Diikuti 80 Pasang Peserta

Bagikan    Makassar,porosinfo.id. – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Manggala menggelar Turnamen Domino …

KAHMI dan Pemkab Takalar Perkuat Kolaborasi, Bupati Daeng Manye Jadi Badan Kehormatan MD KAHMI

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, mendapat kepercayaan sebagai …

Ibrahim Pelukis Takalar, Persembahkan Lukisan untuk Bupati Daeng Manye

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang pelukis asal Kabupaten Takalar Ibrahim, S.Pd menyerahkan secara langsung karya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *