Debt Collector Berulah di Jeneponto, GRB Minta Aparat Bertindak Tegas

Bagikan

Jeneponto,Sulsel, porosinfo.id.– Aksi brutal debt collector berinisial A D T kembali membuat resah masyarakat. Salah satu warga di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa tidak aman dan tertekan akibat ulah A D T penagih utang yang kerap bertindak sewenang-wenang di lapangan.

Beberapa laporan menyebutkan, A D T datang secara berkelompok, serta menggunakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada warga yang tidak ada hubungannya dengan kredit mobil yang menunggak cicilan. Bahkan, tanpa memperlihatkan surat tugas resmi atau putusan pengadilan.

“Saya didatangi dirumah saya dan mertua saya. Mereka bentak-bentak saya seolah saya maling, padahal bukan saya yang meminjam dan mengambil mobil,” ungkap salah satu warga di buludoang Jeneponto

Aksi semacam ini menurut LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) sudah masuk kategori pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Penarikan unit tanpa proses hukum yang sah dinilai sebagai bentuk perampasan, apalagi warga tersebut bukan peminjam atau debitur yang mengambil mobil melalui pembiayaan dimana A D T menjadi rekanan.

Melalui Tim Pencari Fakta LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) Akhmad, yang ditemui di salah satu kefe Makassar Jumat (25/07/2025), mendesak pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam. “Kami minta Kapolda Sulsel dan Kapolres Jeneponto dan jajarannya segera menertibkan para depkolektor ilegal. Tidak boleh ada lagi premanisme berkedok penagihan kredit,” tegasnya dan juga meminta kepada Kapolres Gowa agar memanggil A D T karena warga kabupaten Gowa.

Ia juga meminta pihak leasing atau perusahaan pembiayaan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka pekerjakan. “Jika ada tindakan yang melanggar hukum, maka leasing juga harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya depkolektornya,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak leasing maupun aparat kepolisian terkait maraknya keluhan masyarakat atas aksi para depkolektor.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi ini memicu konflik horizontal yang lebih luas.

Lp,tim

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *