Seruan Damai KNPI Sulsel Dinilai Normatif, PMTS Desak Penegakan Hukum Atas Aksi Kekerasan IPMIL

Bagikan

SULSEL | POROS INFO.ID – Menanggapi bentrokan yang kembali melibatkan organisasi IPMIL (Ikatan Pemuda Mahasiswa Indonesia Luwu), Ketua DPD KNPI 1 Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara, menyerukan agar kedua belah pihak segera dipertemukan demi meredam eskalasi konflik.

Namun, ajakan tersebut justru menuai respons skeptis dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan mahasiswa yang pernah terlibat langsung dalam konflik tersebut.

Demisioner Ketua Umum PMTS (Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang) periode 2023–2024 menyebut pernyataan damai Ketua KNPI terlalu normatif dan tidak berpijak pada kenyataan. Ia menilai IPMIL kerap mengkhianati semangat perdamaian yang sebelumnya sudah dibangun.

“Bagaimana mungkin bicara soal damai jika IPMIL terus mengulangi tindakan agresif, bahkan setelah perjanjian damai ditandatangani di depan Kapolrestabes?” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa konflik antara IPMIL dan mahasiswa asal Makassar bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2023, salah satu kader IPMIL diketahui melakukan penikaman terhadap mahasiswa Makassar tanpa alasan jelas. Peristiwa itu memicu konflik luas dan akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang difasilitasi Kapolrestabes Makassar. Namun ironisnya, perjanjian tersebut kembali dilanggar oleh IPMIL melalui aksi kekerasan serupa.

Kekecewaan terhadap sikap IPMIL kian dalam ketika pelaku penikaman terbaru hingga kini belum juga ditangkap. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan keberpihakan penegakan hukum serta menyulitkan upaya rekonsiliasi yang sejati.

“Perdamaian hanya bisa terwujud bila ada keadilan. Jika pelaku masih bebas, maka ajakan damai tak lebih dari formalitas,” tegas mantan Ketua PMTS.

Pernyataan Ketua KNPI Sulsel yang juga merupakan mantan pengurus IPMIL dinilai kurang objektif dan belum menyentuh akar masalah. Masyarakat dan kelompok mahasiswa di Makassar kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

Bagi mereka, penegakan hukum yang transparan dan adil adalah langkah awal menuju perdamaian yang bermartabat dan berkelanjutan.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *