BRI Soppeng Berpolemik Nasabahnya,Terjadi Pelelangan Aset Secara Paksa

Bagikan

WATANSOPPENG, porosinfo.id – Arifuddin, warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, harus merelakan aset berharga miliknya berupa satu unit rumah toko (ruko). Ruko yang sejak 2017 dijaminkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng senilai Rp700 juta itu, kini resmi dilelang dan terjual.

Arif menceritakan, perjalanan kreditnya sempat berjalan lancar. Namun pandemi Covid-19 membuat usahanya terpuruk. Ia pun meminta keringanan pembayaran ke pihak bank.

“Saat saya mengajukan modal usaha ke BRI dan berkas itu disetujui, pembayaran saya lancar. Tapi saat pandemi Covid-19 usaha saya mengalami penurunan pesat dan akhirnya saya tidak sanggup saat itu,” ujarnya kepada Matanusantara.co.id, saat ditemui di kontrakannya yang tak jauh dari rukonya yang sudah di lelang oleh pihak BRI cabang Soppeng, Senin (25/8/2025).

Arif menyebut, pada 2021 pihak BRI menyetujui permintaan keringanan dan bahkan memberinya nomor rekening khusus untuk proses pembayaran angsuran. Menurutnya, sejak saat itu ia kembali berusaha memenuhi kewajiban angsuran meski perlahan.

“Selama pandemi seluruh nasabah seperti saya mendapat kebijakan, jadi saya juga mengajukan karena benar-benar ingin bertanggung jawab. Mereka memberi saya kebijakan lalu nomor rekening untuk sisa angsuran saya,” jelasnya.

Namun situasi berubah saat terjadi pergantian pimpinan di BRI Soppeng. Arif tiba-tiba menerima surat peringatan (SP) meski merasa pembayaran angsuran berjalan lancar. Setelah SP pertama, menyusul SP berikutnya hingga pemberitahuan bahwa ruko miliknya resmi dilelang.

“Waktu pergantian pimpinan di BRI Soppeng saya diberi SP1. Saya heran, karena selama itu pembayaran saya lancar. Sampai akhirnya saya disampaikan aset saya dilelang, padahal saya tetap membayar kewajiban (angsuran),” keluh Arif.

Sementara itu, salah satu pimpinan BRI Soppeng berinisial SY, saat ditemui di kantornya enggan berkomentar banyak.

“Mohon maaf kalau untuk itu saya tidak bisa berkomentar, karena prosesnya harus menyurat ke kami secara resmi,” tegasnya.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya publik, sebab lelang tetap berjalan meski nasabah mengaku konsisten membayar. Polemik antara nasabah dan pihak bank ini pun diprediksi akan berlanjut.

Hingga beritabini dimuat redaksi media tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait.

(*)

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *