Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Pemkab Takalar Teken Kerja Sama Dukung Implementasi KUHP 2026

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Takalar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada tahun 2026,Selasa (23/09).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menandai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif, humanis, serta berorientasi pada keadilan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan, kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga upaya nyata dalam membangun pola pembinaan yang menitikberatkan pada keadilan restoratif. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan terwujud integrasi sosial yang mampu memberikan manfaat baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Takalar menyambut positif kerja sama ini dan berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi ini diyakini mampu memperkuat sistem keadilan yang lebih berkeadilan serta berdaya guna di tengah masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Pemkab Takalar bertekad untuk bersama-sama membangun pemasyarakatan yang modern, inklusif, serta siap menyongsong penerapan KUHP Nasional pada tahun 2026.

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *