Dugaan Penyekapan Serta Penganiayaan Karyawan oleh Direksi Perusahaan, Korban Dipaksa Mengaku Mencuri Di bawah Ancaman Senjata Tajam

Bagikan

MAKASSAR,porosinfo.id. – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat menimpa seorang karyawan bernama Sahril di sebuah kompleks perumahan elit di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Korban diduga disekap selama enam jam dan dianiaya secara brutal oleh jajaran direksi CV Amelia Sukses Abadi (Amelia Logistic) untuk memaksa pengakuan sepihak.

Peristiwa bermula pada tanggal 21 malam, saat Sahril dipanggil menghadap oleh pimpinan perusahaan, Ibu Amaliah, di sebuah rumah di kompleks elit kawasan Panakkukang. Namun, setibanya di lokasi, korban justru disekap dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA dini hari berikutnya.Selama penyekapan, korban dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah direksi perusahaan, termasuk terduga pelaku Ulil Amri, Yuda, dan Ibu Amaliah sendiri.
Korban dipukul pada kepala dan badan dan juga ditendang pada bagian kemaluan, serta diancam menggunakan senjata tajam. Kekerasan ini dilakukan demi memaksa Sahril menandatangani surat pengakuan pencurian dana perusahaan senilai hampir Rp200 juta.Ironisnya, aksi penganiayaan ini sengaja direkam video oleh salah satu pelaku. Rekaman tersebut kemudian diunggah ke grup internal perusahaan dengan tujuan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti karyawan lainnya.

Bukti digital rekaman video ini kini menjadi salah satu bukti kuat bagi korban.Penderitaan korban tidak berhenti di situ. Pasca-penyekapan, Sahril terus menerima teror dan ancaman keselamatan melalui pesan singkat dari salah satu direksi yang berbunyi, “Kuhantamko sahril sakit sekali hatiku sm kau”. Tidak hanya menyasar Sahril, pelaku juga melontarkan ancaman yang mengancam keselamatan anak korban.Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan tengah bergulir di Polsek Panakkukang.

Sahril bersama keluarganya sangat berharap agar pihak kepolisian memberikan atensi penuh terhadap kasus ini demi tegaknya keadilan hukum dan perlindungan bagi korban.

Sementara itu redaksi media ini persoalan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. Redaksi porosinfo.id tetap membuka ruang hak jawab pihak terkait, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Check Also

Gowata Road Race Championship Akan Digelar Area Pasar Rakyat Bontorea, Ini Alasan Dan Tujuannya

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Pelaksanaan event balap motor bergengsi Gowata Road Race Championship di Pasar Rakyat Bontorea, …

Sinergi Petani dan BUMDes, P4S Rumah Hijau Kalaborang Gelar Panen Raya Semangka GERTAMPAN di Gowa

Bagikan    GOWA ,porosinfo.id– Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (PAS)rumah hijau kalaborang sukses menggelar aksi panen …

Kabagren Polresta Gowa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa

Bagikan    Gowa, porosinfo.id — Kabagren Polresta Gowa KOMPOL Mustari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam …

Prahara Dua Tahun Kepemimpinan Husniah Talenrang, Karna Jabatan terungkap Tiket Masuk Neraka ?

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Menakar Etika, Jabatan, dan Komitmen Pelayanan Bupati Gowa di Tengah Guliran Hak Angket, akankah …

Pengurus Baru IPM Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel, Perkuat Kemitraan Strategis

Bagikan    𝐌𝐚𝐤𝐚𝐬𝐬𝐚𝐫 | 𝐏𝐨𝐫𝐨𝐬𝐢𝐧𝐟𝐨.𝐢𝐝 – Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan yang baru …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *