Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan

TAKALAR | POROSINFO.ID – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh tingkatan pemerintahan merupakan satu kesatuan sistem yang harus berjalan searah dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kamis (30/07/2026).

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada kegiatan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Di hadapan para camat dan kepala desa, Bupati menegaskan bahwa seluruh pemimpin pemerintahan, mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa, sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam menjalankan pemerintahan, semuanya terikat oleh tata kelola yang mengharuskan adanya koordinasi, kepatuhan, dan sinergi.

“Presiden dipilih rakyat, Gubernur dipilih rakyat, Bupati dipilih rakyat, begitu pula Kepala Desa. Tetapi dalam menjalankan pemerintahan kita tetap berada dalam satu sistem. Tidak ada yang berdiri sendiri. Semua wajib menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sekaligus unit pemerintahan paling dekat dengan warga. Karena itu, keberhasilan pembangunan Kabupaten Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa.

Menurutnya, seluruh proses pembangunan telah memiliki mekanisme

yang jelas, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan, pembahasan di tingkat kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Seluruh tahapan tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan agar program pembangunan tepat sasaran.

“Semua sudah memiliki jalur dan mekanisme. Desa mengusulkan, kecamatan mengoordinasikan, kabupaten menyelaraskan, provinsi dan pemerintah pusat memperkuat. Inilah sistem pembangunan nasional yang harus kita pahami bersama,” ujarnya.

Bupati mengibaratkan tata kelola pemerintahan sebagai rangkaian roda mesin yang saling terhubung. Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat memiliki fungsi masing-masing, namun seluruhnya harus bergerak selaras.

Check Also

Diduga Ilegal, Aktivitas Somel Kayu di Desa Lonjoboko Gowa Bebas Beroperasi

Bagikan    GOWA,poosinfo.id. – Sebuah usaha pengolahan kayu atau somel di Kampung Bikokoro, Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, …

Perkuat Kemanunggalan TNI‑Rakyat, Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD ke‑130 Dimulai

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju telah memulai pembangunan Rumah Tidak …

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke 130 Kodim 1418/Mamuju Genjot Pengecoran Jalan, Akses dan Ekonomi Warga Semakin Terbuka

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 TA 2026 Kodim 1418/Mamuju terus …

Tragedi Terkam Buaya di Sungai Lariang, Polsek Baras Hadir di Rumah Duka dan Ingatkan Keselamatan Warga

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Jajaran Polsek Baras mendatangi rumah duka seorang warga yang meninggal dunia akibat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *