Lapas Takalar Teken Komitmen Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih dari HP, Pungli, dan Narkoba

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar mengikuti penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual. Kegiatan ini menjadi nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegasnya, Senin (20/10/2025).

Mashudi juga menekankan pentingnya pengawasan dan kedisiplinan petugas. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, barang terlarang, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. “Tidak boleh ada kekerasan terhadap warga binaan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan dijatuhkan sanksi disiplin. Sebaliknya, petugas yang berprestasi akan diberikan penghargaan, termasuk kenaikan pangkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Takalar, Mansur, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Ditjenpas dengan menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang dan praktik terlarang. “Sebagai tindak lanjut, kami rutin melakukan razia di kamar warga binaan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penggunaan alat komunikasi ilegal. Jika handphone bebas digunakan, maka pelanggaran lain seperti peredaran narkoba dan penipuan akan bermunculan,” ujarnya.

Mansur juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan bertindak tegas jika ada petugas yang melakukan pelanggaran. Jika tidak bisa memberi kontribusi positif, minimal jangan menjadi penghambat bagi kemajuan organisasi,” tandasnya.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *