Bentengi Pelajar dari Perundungan, Kejari Gowa Serukan Sekolah Bebas Kekerasan

Bagikan

Gowa, Sulawesi Selatan,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri Gowa kembali melaksanakan kegiatan edukasi hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi di Lingkungan Satuan Pendidikan” sebagai langkah preventif Kejari Gowa dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, yakni Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kasubsi II Vidza Dwi Astariyani, serta Jaksa Fungsional Juandarita Rachman, S.H.

Dalam materinya, Andi Ardiaman menekankan pentingnya memahami berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun melalui media elektronik atau cyberbullying. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, dampak terhadap korban, hingga pentingnya membangun sikap saling menghormati.

“Generasi muda harus memahami bahwa perundungan, kekerasan dan intoleransi dapat menimbulkan dampak serius bagi korban serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Vidza Dwi Astariyani mengingatkan bahwa tindakan merendahkan, mengancam, menyakiti, maupun merugikan orang lain tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ia mengajak seluruh peserta didik untuk berani menyampaikan atau melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perundungan, kekerasan maupun perlakuan intoleran di lingkungan sekolah.

Jaksa Fungsional Juandarita Rachman turut mengajak siswa membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan, menurutnya, perlu dilakukan bersama-sama dengan melibatkan siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta seluruh unsur satuan pendidikan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias. Para siswa SMP Negeri 2 Pallangga mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi dan tanya jawab.

Melalui Program JMS, Kejari Gowa berharap kesadaran hukum generasi muda semakin meningkat, sekaligus membentuk karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan..

(KG)

Check Also

Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar di Kabupaten Takalar, …

Anggaran Rp 46 Miliar Salah Pos Anggaran, FORMASI Gowa Tantang Dinkes Buka-bukaan Soal Pertanggungjawaban !

Bagikan    𝐆𝐨𝐰𝐚 | 𝐏𝐨𝐫𝐨𝐬𝐈𝐧𝐟𝐨.𝐢𝐝 – Forum Aktivis Mahasiswa (FORMASI) Gowa menyoroti tajam temuan Badan Pemeriksa Keuangan …

Kasus CSR PBG Masuki Babak Baru: Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Properti Rp3 Miliar atas Nama MB

Bagikan    GOWAporosinfo.id. – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diusut Polresta Gowa memasuki …

APBD Gowa Mandek, Wakil Rakyat Malah Kompak “Menghilang” di Forum Akademisi

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Diskusi “Apa Kabar APBD Gowa?” berlangsung tanpa adanya dialog langsung antara pihak eksekutif dan …

Bukan Solusi Anggaran, Raker Gabungan Komisi I Dan II DPRD Gowa Malah Fokus Urus Polemik Penonaktifan Pejabat Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id. – Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Kerja (Raker) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *