Sinergi Tanpa Kompromi: Lapas Takalar, TNI, dan Polri Razia Blok Hunian Warga Binaan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menunjukkan komitmen di dalam mewujudkan lingkungan bebas dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Sebagai bentuk sinergi, Lapas Takalar menggandeng Kodim 1426 dan Polres Takalar untuk melakukan sidak.

Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan, Amir, mengatakan jika sidak gabungan kali ini menyasar delapan kamar warga binaan.

“Ada sekitar tiga puluh delapan personel gabungan yang kemudian kami bagi ke dalam dua tim untuk menggeledah dan merazia delapan kamar warga binaan.” kata Amir, Sabtu (25/10/2025).

Amir menambahkan jika barang yang dirazia merupakan barang terlarang dan barang yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Selain handphone dan narkoba, kami juga merazia barang yang bisa menimbulkan gangguan kamtib seperti pisau, sendok, botol parfum, hanger besi, serta benda lainnya yang bisa menimbulkan gangguan kamtib,” paparnya.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, menerangkan jika sidak gabungan ini merupakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam Lapas.

“Kami rutin melakukan sidak maksimal tiga kali dalam sepekan, hal ini kami lakukan sebagai upaya deteksi dini adanya barang terlarang,” terangnya.

Mansur menambahkan jika sidak ini sebagai komitmen Lapas Takalar untuk mewujudkan lingkungan bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di dalam Lapas.

“Ini sejalan dengan program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus. Sidak ini komitmen kami untuk mendukung program pemerintah,” tandasnya.

Dari hasil sidak petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba, tapi petugas berhasil menyita beberapa barang yang bisa menimbulkan gangguan kamtib seperti; ikat pinggang, hanger besi, botol kaca, pisau buatan, obeng, sikat gigi asah, gunting kuku, dan korek api. Barang-barang ini diinventaris untuk selanjutnya dimusnahkan.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *