Takalar,Sulsel,poroainfo.id.- Pembangunan gedung ruang kelas MIN 2 Takalar yang dilaksanakan oleh CV. Mega buana Persada sebagai pelaksana. dan CV. Lingkar Karya Consultan sebagai pengawas tehnis dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.548.500.000, sumber dana APBN-SBSN TA 2025 Kementerian Agama RI, mengalami kegagalan konstruksi.
Bangunan tersebut ambruk pasca selesai pengecoran plat lantai dua, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas keamanan bangunan dan indikasi korupsi dalam tender.
Menurut Muh Taufan Yunus, Ketua Tim Investigasi DPP LSM PERAK Sulsel, kegagalan konstruksi ini disebabkan oleh metode kerja yang tidak tepat.
“Di antaranya pekerjaan pada pembesian hubungan antar kolom,ring balok dan pelat yang tidak sesuai standar teknis yang berlaku, penggunaan dan pemasangan perancah untuk bekisting plat elevasi +4.00 yang tidak kuat menahan beban yang diterapkan, serta kualitas beton pada kolom penyangga struktur plat tidak sesuai mutu,” kata Taufan.
Taufan juga menyoroti bahwa kontraktor pelaksana tidak mengikuti tahapan pembangunan yang tidak didukung oleh metode konstruksi yang benar. “Bukan hanya pelaksanaan saja yang kurang tepat, pengawasan yang dilakukan oleh konsultan teknis juga diduga tidak menjalankan fungsinya dalam setiap tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor,” tegasnya.
Taufan menduga bahwa konsultan pengawas tidak melakukan prosedur pengawasan dengan benar dan menyetujui proposal tahapan pembangunan yang tidak didukung oleh metode konstruksi yang benar. “Menyetujui gambar rencana kerja yang tidak didukung perhitungan teknis,” kata Taufan.

Taufan meminta kepada pihak terkait untuk menginvestigasi kegagalan konstruksi ini dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terkait. “Kami juga meminta kepada PPK untuk bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi ini,” kata Taufan.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya