Pintu Pagar Kantor Bupati Takalar Roboh, Massa Aksi Geruduk Pemkab Tuntut Batalkan Kawasan Industri Laikang

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana depan kantor Bupati Takalar memanas pada Kamis (27/11). Ratusan peserta aksi unjuk rasa yang menolak pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar memadati area kantor pemerintahan tersebut.

Aksi berjalan tegang hingga pintu pagar besi kantor Bupati Takalar roboh akibat dorongan massa yang berusaha masuk untuk menemui pejabat daerah.

Para demonstran membawa spanduk besar berisi tuntutan dan penolakan, yang menjadi simbol kekecewaan atas lambannya respons pemerintah daerah terhadap aspirasi warga. Mereka mengaku sudah terlalu lama menunggu kehadiran pejabat Pemkab Takalar.

Diketahui, salah satu spanduk aksi bertuliskan:

“WARGA MENOLAK KAWASAN INDUSTRI
KEMBALIKAN TANAH RAKYAT
#COPOT – BUPATI
#COPOT – WABUP
#COPOT – CAMAT”

 

Tujuh Tuntutan Menggema, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Teriakan penolakan menggema dari peserta aksi. Terdapat tujuh poin tuntutan utama yang dilayangkan warga, yakni:

1. Meminta Pemkab Takalar menjunjung akuntabilitas, transparansi, dan membuka seluruh dokumen perencanaan proyek kawasan industri.

2. Menuntut pengulangan tahapan pengadaan tanah sejak awal karena warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penilaian maupun penentuan harga tanah.

3. Menolak penjualan aset daerah kepada korporasi tanpa mekanisme kontrol publik.

4. Mendesak pemerintah agar tidak melakukan tekanan psikologis kepada warga untuk menjual lahan.

5. Mendesak DPRD Takalar mengevaluasi regulasi, termasuk perubahan Perda Tata Ruang yang dinilai berpihak kepada investor.

6. Menolak penerbitan SPPT dadakan untuk lahan yang statusnya masih menunggu keputusan.

7. Menghentikan seluruh aktivitas PT KITA di Desa Laikang sampai seluruh tuntutan dipenuhi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah Takalar belum memberikan jawaban resmi atas aksi unjuk rasa tersebut. Sementara itu, aparat keamanan tampak berjaga ketat.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *