TAKALAR | POROS INFO.ID – Terkait maraknya pemberitaan yang melibatkan Kepala Desa Sampulungan, H. Sangkala Sikki, dengan Arif Dg. Ngunjung selaku wartawan Snipertuntas.com, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Ikhwan, S.Sos., M.Si., memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak guna meluruskan informasi yang berkembang di publik.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Sampulungan, H. Sangkala Sikki, menyampaikan klarifikasi secara langsung terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya menghindari kehadiran wartawan saat berada di Kantor Desa Sampulungan, Kamis (18/12).
Ia menegaskan bahwa pada waktu yang dimaksud dirinya tidak berada di kantor desa karena sedang melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara langsung di lapangan, sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala desa.
Menurut H. Sangkala Sikki, saat itu ia berada di luar kantor desa untuk berdialog dan berdiskusi bersama warga, kepala dusun setempat, serta kegiatan tersebut turut disaksikan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan masjid baru di wilayah permukiman yang jumlah rumah warganya terus mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa aktivitas turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari tugas pokok kepala desa dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan warga dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadirannya di Kantor Desa Sampulungan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghindari kehadiran wartawan. Pada prinsipnya, ia menyatakan selalu terbuka dan siap berkomunikasi dengan rekan-rekan media.
Terkait isu pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Sampulungan menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Setiap tahapan pengelolaan disampaikan kepada masyarakat melalui musyawarah desa (musdes) serta dilaporkan kepada pihak berwenang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap saran dan kritik dari semua pihak, agar masyarakat benar-benar dapat merasakan perubahan dan pembangunan di Desa Sampulungan ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya