Ada Apa Satlantas Polres Gowa Beri Teguran Pengemudi Pick-Up ODOL 

Bagikan

Gowa,sulsel,porosinfo.id.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan pick-up angkutan barang yang melanggar aturan Over Load & Over Dimensi (ODOL) serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai. Penindakan ini dilakukan di Simpang Jalan Andi Mallombassang – Jalan Masjid Raya, Gowa, Selasa (25/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Gowa juga memberikan sosialisasi mengenai pemberlakuan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada para pengemudi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gowa IPTU Bahrul menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL dan penggunaan TNKB yang tidak sesuai merupakan bagian dari upaya penegakan hukum demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk tidak melebihi kapasitas muatan dan memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Selain itu, penggunaan TNKB yang sah sangat penting untuk identifikasi kendaraan secara resmi,” ujarnya.

Satlantas Polres Gowa akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi masyarakat.

Humas Polres Gowa

Check Also

Lapas Kelas IIB Takalar Berikan Parcel Lebaran kepada 34 Peserta Pemagangan Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan …

Bersama Anggota DPRD Majene, Putra Direktur PT Hijau Lestari Grup Berbagi 700 Paket Sembako di Desa Bababulo

Bagikan    Majene, PorosInfo.id – Di hari ke-17 bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, Putra dari Direktur PT …

Kehadiran Anggota DPR RI Rudianto Lallo Warnai Bukber Ketua DPRD Takalar, Harmoni Pemerintah dan Masyarakat Kian Terjalin

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Memasuki hari ke-26 Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, …

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak …

Bukber Alumni SMADA Takalar Jadi Ajang Reuni Penuh Haru, Ikatan Persaudaraan Kian Menguat

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Momen bulan suci Ramadhan kembali menjadi jembatan penghubung rindu bagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *