TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebuah peristiwa tindak pidana perkelahian dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Panaikang Lompo, Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.
Perkelahian tersebut melibatkan dua warga setempat, masing-masing Hasan Dg. Nyau (57), seorang petani, dan Mono Dg. Tola (35), yang juga berprofesi sebagai petani. Keduanya diketahui berdomisili di Dusun Panaikang Lompo, Desa Balangtanaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian terjadi dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Akibat insiden tersebut, kedua belah pihak mengalami luka-luka cukup serius. Hasan Dg. Nyau mengalami luka sabetan parang pada pergelangan tangan kiri serta luka di bagian siku tangan kanan dengan panjang sekitar lima sentimeter.
Sementara itu, Mono Dg. Tola mengalami luka tebasan di bagian leher belakang sepanjang kurang lebih 20 sentimeter serta luka pada bagian pinggang belakang dengan ukuran sekitar 25 sentimeter.
Usai kejadian, kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hasan Dg. Nyau dibawa ke RS Maryam Takalar, sedangkan Mono Dg. Tola dirujuk ke RS Padjonga Dg. Ngalle Takalar untuk menjalani perawatan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi penyebab terjadinya perkelahian dan aksi penebasan menggunakan parang tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya