Lantik 1579 PPPK Dengan Perjanjian Paruh Waktu, Bupati Pasangkayu : Kejujuran dan Loyalitas Dalam Mengemban Tugas

Bagikan

Pasangkayu, Porosinfo.id – Bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), berlangsung upacara penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penyerahan SK di Lingkup Pemkab Pasangkayu, Senin (29/12/2025).

PPPK Paruh Waktu yang dilantik sebanyak 1579 orang dengan penempatan Kesehatan 276 orang, Teknisi 896 orang dan guru 407 orang.

Pelantikan ini di saksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu dan Kepala Inspektorat, serta dihadiri Asisten I dan Asisten III, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, serta beberapa Kepala OPD di Lingkup Pemkab Pasangkayu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasangkagu Yaumil Ambo Djiwa, SH, mengungkapkan selamat kepada PPPK yang di Lantik. Ia mengungkapkan, ini merupakan momen dan jawaban atas dedikasi dan penantian panjang dalam mengabdi di bumi Vovasanggayu yang kita cintai.

“Pengangkatan ini menandai sebuah babak baru dalam perjalanan karir saudara-saudara, sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas birokrasi di kabupaten Pasangkayu,” ungkapnya.

Yaumil berharap, melalui langkah ini, pemerintah kabupaten Pasangkayu berupaya memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja pada unit-unit pelayanan publik dapat terpenuhi serta memberikan kepastian status bagi saudara-saudara yang telah lama mengabdi.

“Perlu saya sampaikan bahwa, saudara-saudara sekalian saat ini telah menjadi bagian bagian dari sistem kerja ASN, yang menuntut standar disiplin lebih tinggi. Maka, kejujuran, loyalitas, ketertiban, dan integritas harus menjadi landasan yang mengirim setiap langkah tugas yang diemban. Hanya dengan cara itulah saudara-saudara dapat menunjukkan bahwa kepercayaan ini memang layak diberikan,” tegas Yaumil.

Check Also

Tokoh Perak : Kasasi Kejari Gowa Adalah Momentum Emas Melawan Mafia Klaim Fiktif

Bagikan    MAKASSAR, porosinfo.id. – LSM PERAK Indonesia berdiri tegak di belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Dukungan …

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *