Pasangkayu, Porosinfo.id – Bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), berlangsung upacara penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penyerahan SK di Lingkup Pemkab Pasangkayu, Senin (29/12/2025).
PPPK Paruh Waktu yang dilantik sebanyak 1579 orang dengan penempatan Kesehatan 276 orang, Teknisi 896 orang dan guru 407 orang.
Pelantikan ini di saksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu dan Kepala Inspektorat, serta dihadiri Asisten I dan Asisten III, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, serta beberapa Kepala OPD di Lingkup Pemkab Pasangkayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasangkagu Yaumil Ambo Djiwa, SH, mengungkapkan selamat kepada PPPK yang di Lantik. Ia mengungkapkan, ini merupakan momen dan jawaban atas dedikasi dan penantian panjang dalam mengabdi di bumi Vovasanggayu yang kita cintai.
“Pengangkatan ini menandai sebuah babak baru dalam perjalanan karir saudara-saudara, sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas birokrasi di kabupaten Pasangkayu,” ungkapnya.
Yaumil berharap, melalui langkah ini, pemerintah kabupaten Pasangkayu berupaya memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja pada unit-unit pelayanan publik dapat terpenuhi serta memberikan kepastian status bagi saudara-saudara yang telah lama mengabdi.
“Perlu saya sampaikan bahwa, saudara-saudara sekalian saat ini telah menjadi bagian bagian dari sistem kerja ASN, yang menuntut standar disiplin lebih tinggi. Maka, kejujuran, loyalitas, ketertiban, dan integritas harus menjadi landasan yang mengirim setiap langkah tugas yang diemban. Hanya dengan cara itulah saudara-saudara dapat menunjukkan bahwa kepercayaan ini memang layak diberikan,” tegas Yaumil.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya