“Jangan Ada Pembiaran!” KEPMI-Bone Kepung Polres dan DPRD, Desak Usut Tambang Ilegal 10 Tahun di Turucinnae

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone Dewan Pengurus Komisariat Arung Palakka Universitas Bosowa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bone dan Kantor DPRD Kabupaten Bone, Rabu (11/02/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan, Muh. Fahmi, sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik tambang ilegal yang terjadi di Desa Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Dalam orasinya, Muh. Fahmi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut kembali beroperasi meskipun sebelumnya sempat ditindak oleh pihak kepolisian beberapa tahun lalu.

 

Foto : Unjuk rasa KEPMI-Bone DPK ARPAL UNIBOS di depan kantor DPRD Bone

 

Bahkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung kurang lebih 10 tahun dan menyeret nama oknum Kepala Desa Turucinnae.

“Kami mendesak Kapolres Bone untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Muh. Fahmi di depan Mapolres Bone.

Menurut keterangan warga setempat, aktivitas tambang tersebut diduga merusak kebun warga dan lingkungan sekitar, termasuk menyebabkan longsor akibat penggalian di aliran sungai kecil. Warga juga mengaku resah atas dampak yang ditimbulkan terhadap lahan produktif mereka.

Selain berorasi di Polres Bone, massa aksi juga melanjutkan tuntutannya di Kantor DPRD Bone. Mereka meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP/RDPU) guna membahas maraknya tambang ilegal di Kabupaten Bone, khususnya di Desa Turucinnae.

Adapun tuntutan massa aksi antara lain:

1. Mendesak penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bone.

2. Mendesak pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Turucinnae.

3. Meminta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kerusakan kebun dan lingkungan.

4. Mendesak DPRD Bone segera memanggil pihak-pihak terkait melalui forum resmi.

Muh. Fahmi juga menegaskan bahwa aksi ini berpijak pada dasar hukum yang jelas, di antaranya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam KUHP terkait perusakan lingkungan dan barang milik orang lain.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib.

KEPMI-Bone DPK ARPAL UNIBOS menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian penindakan dan kejelasan dari pihak berwenang.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan,” tutup Muh. Fahmi.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *