“Jangan Ada Pembiaran!” KEPMI-Bone Kepung Polres dan DPRD, Desak Usut Tambang Ilegal 10 Tahun di Turucinnae

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone Dewan Pengurus Komisariat Arung Palakka Universitas Bosowa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bone dan Kantor DPRD Kabupaten Bone, Rabu (11/02/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan, Muh. Fahmi, sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik tambang ilegal yang terjadi di Desa Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Dalam orasinya, Muh. Fahmi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut kembali beroperasi meskipun sebelumnya sempat ditindak oleh pihak kepolisian beberapa tahun lalu.

 

Foto : Unjuk rasa KEPMI-Bone DPK ARPAL UNIBOS di depan kantor DPRD Bone

 

Bahkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung kurang lebih 10 tahun dan menyeret nama oknum Kepala Desa Turucinnae.

“Kami mendesak Kapolres Bone untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Muh. Fahmi di depan Mapolres Bone.

Menurut keterangan warga setempat, aktivitas tambang tersebut diduga merusak kebun warga dan lingkungan sekitar, termasuk menyebabkan longsor akibat penggalian di aliran sungai kecil. Warga juga mengaku resah atas dampak yang ditimbulkan terhadap lahan produktif mereka.

Selain berorasi di Polres Bone, massa aksi juga melanjutkan tuntutannya di Kantor DPRD Bone. Mereka meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP/RDPU) guna membahas maraknya tambang ilegal di Kabupaten Bone, khususnya di Desa Turucinnae.

Adapun tuntutan massa aksi antara lain:

1. Mendesak penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bone.

2. Mendesak pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Turucinnae.

3. Meminta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kerusakan kebun dan lingkungan.

4. Mendesak DPRD Bone segera memanggil pihak-pihak terkait melalui forum resmi.

Muh. Fahmi juga menegaskan bahwa aksi ini berpijak pada dasar hukum yang jelas, di antaranya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam KUHP terkait perusakan lingkungan dan barang milik orang lain.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib.

KEPMI-Bone DPK ARPAL UNIBOS menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian penindakan dan kejelasan dari pihak berwenang.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan,” tutup Muh. Fahmi.

Check Also

Jaga Tradisi dan Kehormatan, Masyarakat Adat Kesultanan Gowa Gelar Apel Pasukan di Balla Lompoa

Bagikan    SUNGGUMINASA,porosinfo–Masyarakat Adat Kesultanan Gowa menggelar Apel Gelar Pasukan di Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, …

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, PKB Dorong Pemkab Takalar Mengoperasikan Kembali RSUD Galesong

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya …

Berkedok Fasilitas, SMPN 45 Makassar Diduga Bebani Siswa Pungutan Kipas Angin dan Ikan Hias

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.ie.– Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok …

Dugaan Intimidasi Warnai Rencana Aksi Aktivis Soal Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran BBM Bersubsidi di Kabaena

Bagikan    Bombana, Porosinfo.id – Rencana aksi unjuk rasa yang akan mengangkat dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar …

Dugaan Penyekapan Serta Penganiayaan Karyawan oleh Direksi Perusahaan, Korban Dipaksa Mengaku Mencuri Di bawah Ancaman Senjata Tajam

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id. – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat menimpa seorang karyawan bernama Sahril di sebuah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *