SULSEL | POROS INFO.ID – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendorong pengusutan dugaan penyimpangan dana desa di Bontomalling, Kabupaten Selayar,Jumat (28/02).
Ketua Koalisi Mahasiswa Sulsel, M. Ilham, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti terkait sejumlah proyek desa yang diduga bermasalah.
Temuan mahasiswa mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam beberapa program, di antaranya pembangunan sumur bor, pengadaan tandon air, mesin diesel Yanmar, anggaran operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengadaan hewan ternak, serta bantuan perbengkelan.
Menurut Ilham, program-program tersebut diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan masyarakat setempat.
“Kami diterima dengan baik oleh pihak Kejati, dan kami menegaskan bahwa dalam waktu 3×24 jam, Kepala Desa Bontomalling harus segera diperiksa. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Ilham.
Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Jaringan Mahasiswa Selayar (Janwas), Feri, yang menyoroti kasus seorang warga bernama Sapiruddin dari Dusun Parang. Nama Sapiruddin dicatut sebagai penerima manfaat tahun anggaran 2024, padahal ia mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.
Sementara dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan tinggi melalui Kasipenkum menyampaikan di depan Koalisi Mahasiswa Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat penyelidikan terkait kasus sumur bor di desa tersebut.
Dengan adanya desakan dari mahasiswa dan janji tindak lanjut dari Kejati, masyarakat Bontomalling kini menanti kejelasan dan keadilan atas dugaan penyimpangan dana desa ini.
Mahasiswa pun berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak yang terlibat.(ZEM)