Koalisi Mahasiswa Sulsel: Kejati Terima Bukti-Bukti Proyek Bermasalah Desa Bontomalling, Terus Mengawal Kasus Ini

Bagikan

SULSEL | POROS INFO.ID – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendorong pengusutan dugaan penyimpangan dana desa di Bontomalling, Kabupaten Selayar,Jumat (28/02).

Ketua Koalisi Mahasiswa Sulsel, M. Ilham, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti terkait sejumlah proyek desa yang diduga bermasalah.

Temuan mahasiswa mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam beberapa program, di antaranya pembangunan sumur bor, pengadaan tandon air, mesin diesel Yanmar, anggaran operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengadaan hewan ternak, serta bantuan perbengkelan.

Menurut Ilham, program-program tersebut diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan masyarakat setempat.

“Kami diterima dengan baik oleh pihak Kejati, dan kami menegaskan bahwa dalam waktu 3×24 jam, Kepala Desa Bontomalling harus segera diperiksa. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Ilham.

Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Jaringan Mahasiswa Selayar (Janwas), Feri, yang menyoroti kasus seorang warga bernama Sapiruddin dari Dusun Parang. Nama Sapiruddin dicatut sebagai penerima manfaat tahun anggaran 2024, padahal ia mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Sementara dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan tinggi melalui Kasipenkum menyampaikan di depan Koalisi Mahasiswa Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat penyelidikan terkait kasus sumur bor di desa tersebut.

Dengan adanya desakan dari mahasiswa dan janji tindak lanjut dari Kejati, masyarakat Bontomalling kini menanti kejelasan dan keadilan atas dugaan penyimpangan dana desa ini.

Mahasiswa pun berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak yang terlibat.(ZEM)

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *