MAKASSAR, porosinfo.id. – LSM PERAK Indonesia berdiri tegak di belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Dukungan penuh diberikan atas langkah berani Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pasca vonis bebas kontroversial terhadap terdakwa korupsi dana JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Ketua DPD LSM PERAK Gowa, Taufan, menegaskan bahwa kasasi adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan bagi rakyat.
”Kami menghormati otoritas Pengadilan Negeri Makassar, namun KUHAP memberikan ruang bagi JPU untuk melawan jika ada alat bukti vital yang sengaja dikesampingkan atau hukum yang keliru diterapkan. Kasasi ini adalah harga mati demi kepastian hukum,” tegas Taufan, senin (04/05/2026).
Uji Kualitas Putusan: Mengapa Bukti Vital Diabaikan?
LSM PERAK menilai ada keganjilan yang perlu dibedah oleh Mahkamah Agung. Taufan mendesak MA tidak hanya terpaku pada berkas perkara, tetapi juga mengaudit kualitas putusan majelis hakim PN Makassar.
Audit Alat Bukti:
Mengapa bukti kuat seperti rekening koran, rekam medis, dan indikasi klaim fiktif tidak mampu meyakinkan hakim di tingkat pertama?
Transparansi Anggaran: Uang JKN adalah hak rakyat miskin dan iuran peserta BPJS. Jika divonis bebas, publik berhak bertanya: Ke mana larinya dana yang hilang tersebut?
Preseden Buruk: Jika putusan bebas dikuatkan tanpa pertimbangan yang objektif, ini akan menjadi “karpet merah” bagi para koruptor di sektor kesehatan.
”Rakyat tertatih-tatih membayar BPJS, tapi diduga dananya justru ditilep oknum. Jika mafia rumah sakit dibiarkan menang di pengadilan, maka negara secara nyata kalah melawan kejahatan kerah putih,” lanjut Taufan.
Komitmen Kawal Sampai Tuntas
LSM PERAK memperingatkan bahwa korupsi di sektor medis adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas hak hidup orang banyak.
Tiga Poin Utama Tuntutan PERAK:
Mahkamah Agung harus objektif dan teliti dalam membedah kembali seluruh alat bukti klaim fiktif dan markup obat.
Transparansi Kasasi agar publik tetap memiliki kepercayaan terhadap lembaga peradilan.
Efek Jera bagi seluruh aktor yang terlibat dalam ekosistem korupsi kesehatan di Sulawesi Selatan.
”Kasasi ini adalah ujian integritas bagi Mahkamah Agung. Kami akan kawal hingga ketukan palu terakhir. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena putusan yang melukai rasa keadilan publik,” pungkas Taufan dengan nada optimis.
Lp : (***)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya