CLAT Desak BPK Audit Investigatif Revitalisasi Lapangan Sa’dan, Dugaan Penyimpangan di Toraja Utara Menguat

Bagikan

SULSEL | POROS INFO.ID – Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi memasukkan permohonan audit investigatif ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah provinsi pada kegiatan Revitalisasi Lapangan Sa’dan (Taman Andalan) di Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025.

Permohonan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Berdasarkan hasil penelusuran CLAT melalui dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek revitalisasi tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp3,9 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dikerjakan oleh CV Lion Jaya Mandiri.

Dalam hasil investigasi, CLAT mengungkap bahwa sejak awal proyek ini telah menyimpan sejumlah persoalan mendasar, di mana proses pengadaan diketahui telah diumumkan sejak 6 Oktober 2025 sementara status legalitas objek pekerjaan berupa tanah adat belum sepenuhnya memperoleh persetujuan dari masyarakat hukum adat dan belum didukung dokumen hibah yang sah, serta mekanisme musyawarah adat (kombongan) sebagai bentuk legitimasi sosial juga diduga tidak dilaksanakan secara menyeluruh.

Memasuki tahap pelaksanaan, proyek dengan nilai hampir Rp4 miliar tersebut menunjukkan selisih yang sangat tipis antara HPS dan nilai kontrak yang berpotensi mencerminkan lemahnya kompetisi dalam proses tender.

Permasalahan kemudian berlanjut ketika pekerjaan yang semestinya selesai pada periode November hingga Desember 2025 justru tidak rampung sesuai kontrak awal sehingga dilakukan perubahan kontrak (addendum) pada bulan Januari 2026, namun perubahan tersebut tidak hanya terjadi sekali melainkan dilakukan berulang kali hingga beberapa kali addendum, yang pada akhirnya mengakibatkan masa pelaksanaan pekerjaan terus diperpanjang hingga melewati Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian addendum tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas perencanaan awal, pengendalian proyek, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah, yang diperparah dengan minimnya transparansi terhadap dokumen teknis dan pelaksanaan kegiatan, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, CLAT juga telah mengantongi data dan bukti tambahan berupa dokumentasi lapangan di lokasi Revitalisasi Lapangan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. Dokumentasi tersebut menunjukkan pekerjaan yang belum rampung meski telah melewati batas kontrak awal, serta menguatkan dugaan ketidaksesuaian antara progres lapangan dan rencana pelaksanaan. Seluruh bukti tersebut dilampirkan dalam permohonan audit kepada BPK sebagai bahan awal untuk penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak adanya praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik, Senin (11/05/2026)

“Kami meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh guna menguji kepatuhan, transparansi, serta mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara dalam proyek ini,” tegasnya.

Melalui permohonan tersebut, CLAT secara resmi mendesak BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap kegiatan Revitalisasi Lapangan Sa’dan Tahun Anggaran 2025, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam seluruh tahapan perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara apabila terdapat penyimpangan, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

CLAT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Check Also

Pemkab Takalar Tancap Gas Gaet Investasi China, Siapkan Industri Ekspor Berbasis Pesisir

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar terus menunjukkan langkah progresif dalam membuka peluang …

Gerak Cepat! Kadis Koperasi Takalar Evakuasi Pagar Roboh Libatkan DLH-Pertanahan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar, …

Silaturahim FKPM Adat Budaya di Kediaman Ibu Sri Wahyuni Dg Rannu, Lamangkia Topejawa

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terasa dalam kegiatan silaturahim FKPM …

Selamat dan Sukses! Mappaselle Karaeng Gau Resmi Emban Jabatan Strategis di Dinas Perpustakaan Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali melakukan penguatan di sektor pelayanan literasi …

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Takalar Andi Gunawan Tekankan Tiga Pesan Penting

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, memimpin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *