Pasangkayu, Porosinfo.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) sebanya 480 bidang persil.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) penetapan hak dan pendaftaran BPN Pasangkayu, Irwandhy Kusuma, saat wawancara diruang kerjanya, Selasa (19/05/2026).
Irwandhy menjelaskan, dari 480 bidang persil, terbagi 3 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Bambalamotu, Kecamatan Batas dan Kecamatan Bulutaba.
“Dari 3 Kecamatan tersebut, terbagi 10 Desa, diantaranya Desa Bambalamotu, Desa Polewali, Desa Kalola, Desa Randomayang, Desa Ompi, Desa Patika, Desa Tamarunang, Desa Sumber Sari, Desa Towoni dan Desa Balanti,” jelasnya.
Irwandhy juga menjelaskan, dari 10 desa baru 4 Desa yang memasukkan berkasnya dari Kecamatan Bambalamotu diantaranya Desa Bambalamotu, Desa Polewali, Desa Kalola dan Desa Randomayang. Olehnya itu, Irwandhy berpesan agar Desa-desa yang belum memasukkan berkasnya, untuk segera menyiapkan pemasangan patoknya sesuai penguasaan dan melengkapi berkas untuk dimasukkan ke BPN.
“Program PTSL ini terhitung pertahun anggaran, dan kami dari BPN sudah melakukan penyuluhan sejak bulan Februari lalu. Olehnya saya berharap agar desa yang belum memasukkan berkasnya, agar segera mengurus dan memasukkan berkasnya,” harapnya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya