TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, mengisyaratkan akan melakukan mutasi besar-besaran dalam waktu dekat.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Pernyataan tersebut disampaikan Daeng Manye usai menggelar acara syukuran di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar, ke Rakyatsulsel Minggu (2/3/2025).
Ia menegaskan, kebijakan mutasi ini akan sejalan dengan program 100 hari kerja pasca-pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dalam kurun waktu 100 hari, ia akan mengkaji kinerja para pejabat guna memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan kompetensi dan kemampuan masing-masing.

“Saya ingin melihat bagaimana pemahaman mereka terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin, bagaimana cara mereka melayani masyarakat, serta kemampuan bekerja sama dalam tim. Semua itu akan menjadi pertimbangan dalam menempatkan seseorang di posisi yang tepat,” ujarnya.
Daeng Manye menekankan bahwa efektivitas birokrasi bergantung pada kesesuaian antara keahlian individu dan tanggung jawab yang diemban.
“Kalau misalnya seseorang ahli bermain bola, ya kita tempatkan di lapangan sepak bola, bukan di lapangan bulutangkis. Artinya, setiap orang harus bekerja di bidang yang memang menjadi keahliannya,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Takalar.(D’TIRO)