Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan

TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar mulai melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 yang proses pencairannya dimulai hari ini, dengan syarat seluruh administrasi telah dinyatakan lengkap.

Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, setelah pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional.

Bupati Takalar didampingi Kepala BKAD, Kadis Kominfo dan Kepala BKD, di ruang Rapat Bupati Takalar 17 juni 2026

Bupati Takalar Deang Manye Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini pembayaran TPP dan Gaji ke-13 mulai diproses. Jika administrasinya lengkap, maka akan segera dibayarkan,” ujar Bupati Daeng Manye

Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP sebelumnya disebabkan adanya perubahan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sistem pembayaran berbasis kinerja.

Jika sebelumnya TPP dibayarkan setiap bulan, kini pembayaran dilakukan per tiga bulan sesuai ketersediaan anggaran daerah.

Perbayaran TPP Untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026,

Pemkab Takalar mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pembayaran TPP. Sementara Gaji ke-13 bagi sekitar 4.000 ASN mencapai Rp25 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan pembayaran Siltap Aparatur Desa untuk bulan Maret dan April sebesar Rp7,9 miliar, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp5,2 miliar.

Secara keseluruhan, anggaran yang digelontorkan Pemkab Takalar untuk memenuhi berbagai kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp50 miliar.

Bupati Daeng Manye menjelaskan bahwa skema TPP saat ini mengacu pada sistem penilaian kinerja ASN dengan empat komponen utama, yaitu:

Kinerja OPD berdasarkan rencana kerja (Renja) sebesar 60 persen.

Inovasi sebesar 20 persen.

Kebersihan kantor sebesar 10 persen.

Disiplin pegawai sebesar 10 persen.

Menurutnya, penerapan sistem ini bertujuan mendorong peningkatan produktivitas, inovasi, dan kedisiplinan ASN sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur pemerintah agar mampu menjawab harapan masyarakat serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah.

“Kesejahteraan ASN menjadi perhatian pemerintah daerah, namun harus diiringi dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan pencairan TPP dan Gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi ASN dalam menjalankan tugas serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Di Akhir pernyataannya, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye Salam Hangat sama seluruh Keluarga.

Check Also

Bapenda Takalar Tuai Pujian, Pelayanan Ramah dan Santun Bikin Wajib Pajak Nyaman

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik …

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah …

Bupati Takalar, Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Collaborative Impact Perkuat Kolaborasi Edukasi AI dan Literasi Digital di Indonesia Timur

Bagikan    Komitmen memperkuat transformasi digital di Indonesia Timur terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten …

Semarakkan HUT RI ke-81, Diskominfo Takalar Pasang Ratusan Umbul-Umbul di Jalan Poros dan Destinasi Wisata

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Dinas …

Suasana Memanas di RDP DPRD Polman, Pengacara PT Hapsah Utama Gas Walk Out, IJS Sayangkan Sikap Sepihak

Bagikan    POLEWALI MANDAR, Porosinfo.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *