Gowa,porosinfo.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi guna menyikapi carut-marut pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa. Selasa(22/09/2026).
Berdasarkan surat undangan rapat resmi, DPRD Gowa memanggil sejumlah pejabat teras dan pihak terkait untuk dimintai keterangan mendalam, antara lain:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa,
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Plh. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Camat Bajeng
Kepala, Desa Pabentengan, Pimpinan SPBU mitra Pemda Gowa, H. Abdul Kadir Nyampa
Kursi Dewan Kosong Melompong
Meski membahas isu krusial yang berdampak langsung pada masyarakat, jalannya rapat dinilai janggal. Sebagian besar anggota dewan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Pemandangan deretan sejumlah kursi kosong mendominasi ruang rapat, di mana forum hanya diisi kurang lebih delapan Anggota Dewan, sudah termasuk dua pimpinan sidang.
Mencari Solusi TPA dan Tunggakan BBM
Fokus utama rapat ini adalah membedah sekaligus mencari penyelesaian sementara atas dua masalah pelik armada persampahan: perkara akses TPA yang ditutup oleh pemilik lahan dan isu belum terbayarnya BBM armada sampah ke pihak SPBU.
Salah satu Anggota DPRD Gowa, memberikan saran persuasif di dalam forum agar konflik dengan masyarakat tidak semakin meruncing.”Jangan kita melakukan sesuatu yang menurut kami mencederai dan menimbulkan ketersinggungan. Jadi, pendekatan persuasif harus dikedepankan sebagai langkah solusi melalui komunikasi langsung dengan pemilik lahan”.
Rencana Pembukaan TPA Baru di Pattallassang
Merespons situasi darurat ini, Plh. Kadis PU Gowa, Haryanto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah rencana jangka panjang demi memecah kebuntuan. Pemda Gowa berencana membuka lahan TPA baru yang berlokasi di wilayah Pattallassang, Kecamatan Bontomarannu.
Sebagai solusi jangka pendek, Plh. Kadis PU menyatakan pihaknya tengah menyiapkan lahan sementara yang letaknya berdekatan dengan TPA saat ini. Lahan transit tersebut akan digunakan sembari menunggu seluruh permasalahan regulasi dan konflik lahan diselesaikan (clear) sebelum dipindahkan sepenuhnya.
Kadis DLH Bantah Abaikan Perintah Bupat
iUsai rapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Ashari, langsung dikonfirmasi oleh awak media mengenai isu miring yang menyebut dirinya mengabaikan perintah Bupati Gowa. Ashari membantah keras tuduhan tersebut dengan jawaban singkat, “Tidaklah.
“Di sesi wawancara yang sama, Ashari seakan dilema berat yang dihadapi instansinya terkait penutupan akses Caddika dan kemacetan anggaran BBM. namun tidak mampu mengambil kebijakan taktis sementara demi mencegah penumpukan sampah yang lebih parah.
(**)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya