MAKASSAR, Porosinfo.id — Dewan Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia (DPP GAPI) menyoroti serius pelaksanaan proyek Revitalisasi SD Inpres Cilalang Tahun 2026 yang menelan anggaran sebesar Rp1.160.068.688.
Sorotan ini muncul berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penelusuran awal tim investigasi DPP GAPI di lapangan. Sejumlah butir pekerjaan yang tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinilai perlu diverifikasi secara menyeluruh kesesuaiannya dengan kondisi fisik di lokasi.
DPP GAPI mempertanyakan apakah seluruh volume, spesifikasi, material, harga satuan, serta kualitas pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan RAB, kontrak, dan standar teknis yang berlaku.
Tak hanya itu, pihaknya juga menerima informasi terkait dugaan adanya permintaan biaya tidak resmi sebesar 27% dari nilai proyek. Jika dihitung, nilainya mencapai sekitar Rp313 juta.
Meski demikian, DPP GAPI menegaskan dugaan tersebut belum dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran mendalam oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenarannya berdasarkan bukti yang sah.
Tanggapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Irwan S., menyatakan program revitalisasi SD Inpres Cilalang merupakan program pemerintah yang seharusnya berjalan sesuai aturan.
“Namun, jika terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab dan berupaya mengambil keuntungan melalui kesepakatan atau dugaan pungutan dalam proyek ini, kami akan melakukan penelaahan,” ujarnya.
Irwan juga mengimbau pihak yang memiliki informasi dan bukti terkait untuk segera melapor agar aparat memiliki dasar yang kuat untuk menindaklanjuti.
“Kami meminta lembaga maupun warga yang mengetahui permasalahan ini untuk menyampaikan laporan secara resmi. Kami akan segera bertindak setelah laporan diterima,” tegasnya.
Siap Kawal dan Serahkan Bukti
Merespons pernyataan tersebut, Ketua DPP GAPI Risaldi Aditia menyatakan pihaknya siap menyerahkan seluruh informasi dan bahan yang dimiliki kepada aparat penegak hukum sebagai wujud kontrol sosial.
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta dugaan ini diuji secara hukum. Jika tidak ada masalah, buktikanlah. Namun jika ditemukan penyimpangan, proseslah sesuai aturan yang berlaku,” ucap Risaldi.
DPP GAPI meminta Kejati Sulsel menelaah secara menyeluruh seluruh aspek proyek, mulai dari kesesuaian RAB, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, harga satuan, realisasi fisik, kualitas material, sistem pengawasan, hingga pihak-pihak yang terlibat. Dugaan pungutan 27% pun diminta ditelusuri secara objektif.
“Anggaran Rp1,16 miliar bukanlah jumlah kecil. Itu adalah uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan sejelas-jelasnya,” kata Risaldi.
DPP GAPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong proses penelaahan berlangsung secara transparan, objektif, dan berlandaskan bukti yang sah.
Laporan : M Iqbal
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya