GOWA,porosinfo.id.–Hari ini Jumat Pagi (25/09/2026), terlihat Sejumlah aparat TNI-POLRI bahu membahu bergotong royong bersama masyarakat membersihkan sampah diruas ruas jalan dalam kota Kabupaten Gowa. agar koa Gowa tak lagi jadi darurat sampah, namun sebelumnya ada aksi kepedulian lingkungan pengusaha lokal, Hj. Ria Efendi dihari Selasa lalu,(22/09/2026).Puncak problem darurat sampah dalam kota Kabupaten Gowa.

Upaya kemanusiaan dan kepedulian lingkungan yang dilakukan oleh pengusaha lokal, Hj. Ria Efendi, dalam mengatasi kondisi darurat sampah di Kabupaten Gowa kini dibayangi isu miring. Muncul dugaan adanya upaya teror dan kriminalisasi dari oknum aparat kepolisian terhadap tindakan sosial tersebut.
Kejadian ini bermula saat Hj. Ria Efendi turun tangan membantu program gerak cepat Ibu Bupati Gowa untuk menangani penumpukan sampah di wilayah tersebut. Langkah ini diambil menyusul mogoknya 27 armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, yang sempat melumpuhkan sistem pengangkutan sampah daerah.
Namun, alih-alih mendapat apresiasi, Hj. Ria Efendi justru dilaporkan ke pihak berwajib. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu portal media nasional pada Kamis (24/9/2026), pengusaha asal Gowa ini mengaku dihubungi oleh pihak kepolisian terkait laporan dugaan pembuangan sampah di lahan miliknya sendiri yang terletak di Kecamatan Bajeng.
.“Baru-baru orang Polresta menelepon, ada katanya orang lapor saya buang sampah di lahan sendiri,” ungkap Hj. Ria Efendi melalui pesan suara (voice note) yang dikutip dari media nasional tersebut.
Tindakan kepolisian ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Upaya Hj. Ria Efendi murni untuk menyukseskan program pemerintah daerah demi kepentingan publik di tengah situasi darurat, menggunakan lahan pribadi, dan bukan untuk merusak lingkungan.
Pihak redaksi media telah berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Konfirmasi resmi telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Gowa dan Kasat Reskrim Polres Gowa. Namun, hingga siaran pers ini diturunkan, belum ada jawaban resmi yang diberikan, meskipun pesan konfirmasi tersebut terpantau telah dibaca.
Sikap bungkam dari otoritas kepolisian setempat semakin menguatkan spekulasi negatif di ruang publik. Masyarakat kini mempertanyakan apakah ada oknum polisi yang sengaja melakukan teror kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang justru membantu pemerintah daerah keluar dari krisis lingkungan.
Agar tidak menjadi isu polemik yang terus bergulir, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Polres Gowa untuk segera memberikan klarifikasi transparan agar persoalan ini tidak mencederai semangat gotong royong warga dalam membangun daerah.
lp:(***)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya