Inspektorat Sulsel Disorot: Ruangan Kantor Kosong Saat Redaksi Poros Info Cari Perkembangan Kasus ASN Gowa

Bagikan
MAKASSAR,porosinfo.id.— Redaksi Media Poros Info mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (01/10/2026). Kedatangan tim redaksi bermaksud untuk mencari informasi serta memantau perkembangan hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa yang terlibat aksi demonstrasi hingga menduduki Kantor Bupati Gowa pada 24 Agustus lalu.
Namun, pemandangan mengejutkan justru ditemukan di lokasi. Sejumlah ruangan di Kantor Inspektorat Provinsi Sulsel tampak kosong melompong dan nyaris tanpa penghuni, padahal situasi masih berada dalam jam kerja aktif kantor.
Saat tim redaksi mencoba mengonfirmasi keberadaan Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel, Mirwan Mansyur, S.H., M.H., salah seorang staf ruangan menuturkan bahwa pimpinan sedang tidak berada di tempat.
“Bapak sedang ada rapat di Gubernuran,” ujar staf tersebut singkat kepada redaksi, Kamis (01/10/2026).
Kondisi sepinya kantor ini memicu tanda tanya besar. Apakah ketidakhadiran sejumlah pegawai di ruang kerja mereka pada jam kantor memiliki kaitan erat dengan agenda rapat tersebut, ataukah ada faktor kelalaian disiplin lainnya? Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab kosongnya ruangan-ruangan kerja di instansi pengawas internal pemerintah daerah tersebut.
Bupati Gowa Pimpin Sidang Pelanggaran Disiplin Berat ASN di BKPSDM Sulsel
Di sisi lain, redaksi Poros Info menerima informasi krusial mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin ASN. Sehari sebelumnya, Rabu (30/09/2026), Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diketahui memimpin langsung Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat PNS.
Sidang tersebut digelar secara tertutup di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas keterlibatan oknum ASN dalam aksi demonstrasi yang dinilai telah mencederai netralitas dan kode etik abdi negara.
Publik kini menunggu hasil konkret dan transparansi dari pihak Inspektorat Provinsi Sulsel dalam mengawal kasus ini, di tengah sorotan tajam terhadap kedisiplinan internal pegawai mereka sendiri.

Check Also

Dugaan Penyimpangan Dana Media Majene Rp200 Juta Diadukan ke Jaksa

Bagikan    MAJENE,porosinfo.id  — Pengelolaan anggaran penyebarluasan informasi media online senilai sekitar Rp200 juta pada Dinas Komunikasi …

Eksekutif dan Legislatif Takalar Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Serahkan Dokumen Perubahan APBD

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah …

Bupati Daeng Manye Gandeng Universitas Pancasakti, Kuliah Gratis Plus Uang Saku Rp6,6 Juta per Semester untuk Desil 1-4

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan …

Unhas Bidik Cikoang Takalar Jadi Kawasan Maritim Terintegrasi, Galangan Kapal hingga Teknologi Fiber Disiapkan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Universitas Hasanuddin (Unhas) mulai menjajaki potensi kawasan Cikoang, Kabupaten Takalar, …

Semarak HUT TNI Ke-81, Kodim 1427/Pasangkayu Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, Komando …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *