LUWU TIMUR,porosinfo.id. – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 di SDN 206 Mantadulu, Kabupaten Luwu Timur, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang dibiayai oleh APBN senilai Rp1.263.110.516 ini dinilai memerlukan pengawasan ketat terkait mutu material, keselamatan kerja (K3), dan metode pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan pantauan langsung pada Rabu (30/9/2026), terdapat tiga poin utama yang dipertanyakan dari proyek yang dikerjakan oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 206 Mantadulu ini:
-Material Tanpa Label SNI: Rangka canal dan hollow yang digunakan untuk plafon diduga tidak memiliki tanda standar SNI secara kasatmata, sehingga memicu pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi teknisnya.
-Abaikan Keselamatan Kerja (K3): Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, padahal proyek konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
-Pencampuran Material Manual: Proses pengadukan material dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen (mixer), yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas adonan semen.
Proyek yang berlangsung dari 7 September hingga 27 Desember 2026 ini mencakup rehabilitasi enam ruang kelas, rumah dinas guru, WC, kantor, perpustakaan, penataan lingkungan, serta pembangunan toilet baru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bukti dokumen teknis agar proyek yang menggunakan uang negara ini berjalan transparan, aman, dan bermutu tinggi.
Lp(NSN Group)