Presiden TIB Pastikan Dua Jalur Hukum Masih Terbuka, Perjuangan Husniah Talenrang Belum Berakhir

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.— Babak baru dinamika kepemimpinan Kabupaten Gowa pasca-terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian Sitti Husniah Talenrang diprediksi akan berlangsung sengit. Kendati SK telah diterbitkan, kubu mantan Bupati Gowa tersebut menegaskan bahwa perjuangan hukum belum selesai dan jalur konstitusional masih terbuka untuk mempertahankan hak jabatan yang dinilai sah secara hukum.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menjelaskan secara rinci bahwa secara hukum, Sitti Husniah Talenrang masih memiliki dua instrumen hukum konstitusional yang dapat ditempuh untuk membatalkan proses pemakzulan tersebut:

Pertama, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas putusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Kabupaten Gowa;

Kedua, mengajukan gugatan Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna membatalkan SK pemberhentian yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Terbitnya SK Kemendagri bukanlah akhir dari segalanya. Sistem peradilan Indonesia memberikan ruang yang sah bagi seorang pejabat negara yang merasa hak konstitusionalnya dicederai oleh proses politik di lembaga perwakilan rakyat,” tegas Daeng Mangka.

Ia menegaskan, apabila salah satu dari dua jalur hukum tersebut dikabulkan oleh lembaga peradilan, maka status Penjabat Sementara Bupati yang terbentuk otomatis dapat dibatalkan

Hak serta kedudukan Bupati wajib dikembalikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tutupnya

Check Also

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Tanpa Izin di Kelurahan Bontonompo Menjadi Sorotan

Bagikan    BONTONOMPO,porosinfo.id. – Aktivitas pengelolaan tambang pasir di Kelurahan Bontonompo, Kecamatan Bontonompo, kini tengah menjadi perhatian …

Titik Jenuh Warga Pallangga Gowa: Tuntut Aparat Sita dan Angkut Keluar Alat Berat Tambang Ilegal di 5 Desa?

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.– Keresahan masyarakat Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kini telah mencapai titik jenuh yang tak lagi …

Tambang Liar di Parangbanoa Berkedok Cetak Sawah Dibiarkan Tipidter Polresta Gowa Beroperasi?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Aktivitas penambangan tanah yang diduga tidak berizin alias ilegal kini tengah memicu kegelisahan …

Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddin Didesak Serius Benahi Tambang Ilegal di Gowa-Takalar

Bagikan    Sulsel,porosinfo.id – Tantangan berat menanti Kapolda Sulawesi Selatan yang baru dilantik, Irjen Pol Awal Chairuddin, …

BPN Makassar Diduga Abaikan Sanggahan, Kuasa Hukum Soroti Perubahan SHM yang Tengah Bersengketa

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id – Kuasa hukum A.Yaspan menyoroti tajam kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Hal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *