KALIMANTAN BARAR | POROS INFO.ID – Aroma bawang putih yang menyengat ternyata menyimpan kisah kelam di balik tumpukan karung putih. Ratusan ton bawang putih ilegal merek AAA Panda, diduga berasal dari Malaysia, kini membanjiri pasar-pasar tradisional di Kalimantan Barat,Minggu (23/06).
Ironisnya, distribusi barang tanpa izin ini berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan hukum.
Penelusuran tim media menemukan aktivitas bongkar muat dilakukan secara terbuka di sejumlah titik, mulai dari gudang-gudang tersembunyi di Kubu Raya hingga Kota Pontianak. Di Desa Kapur, misalnya, lebih dari 500 karung bawang putih tersimpan rapi di sebuah gudang yang dijaga ketat, Kamis (09/6)
Nama “Bos Aris” disebut sebagai pemilik, yang rutin menerima pasokan dari seorang pengendali utama jaringan bernama Erwin.
Erwin diduga merupakan tokoh kunci dalam distribusi ilegal lintas provinsi, mengalirkan bawang putih dari Kalbar hingga Kalimantan Tengah dan Timur. Salah satu gudang terbesar berada di Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, disebut-sebut berada di bawah kendali “bos besar” dari Tiongkok. Di sana, aktivitas berlangsung laiknya bisnis sah—terang benderang di siang hari.
Yang mencengangkan, masyarakat sekitar bahkan para pedagang pasar mengaku sudah lama mengetahui praktik ini. Namun, tak ada reaksi dari aparat. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum penegak hukum yang diduga “memasang badan” untuk melindungi jalur distribusi barang ilegal ini.
Upaya konfirmasi kepada pihak Bea Cukai, Karantina, dan Kepolisian pun tak membuahkan jawaban.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di benak publik: jika praktik sebesar ini bisa dibiarkan begitu saja, bagaimana nasib penegakan hukum di sektor lain? Bukan hanya kejahatan ekonomi, ini juga menguji integritas negara dalam melindungi pasar dan konsumen dari permainan mafia.
Krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum kian dalam. Ketika suara aparat membisu, masyarakat mulai bersuara. Jika negara terus menutup mata, sejarah tak akan lupa mencatatnya.(red/tim)