TAKALAR | POROS INFO.ID – Pimpinan Pusat Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) resmi melayangkan surat somasi terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi irigasi yang dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton di Moncongkomba–Pattene, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sabtu (18/10).
Langkah ini menjadi bentuk sikap kritis organisasi mahasiswa tersebut terhadap jalannya pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.
Somasi ini dikeluarkan menyusul munculnya sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BARAK menilai, proyek rehabilitasi irigasi tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat dan negara.
Dalam surat somasinya, BARAK menyoroti beberapa dasar hukum dan regulasi yang diduga dilanggar. Di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan pemerintah mengenai pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Selain itu, BARAK juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap standar material konstruksi yang telah ditetapkan.
Ada tiga poin utama yang menjadi objek somasi BARAK. Pertama, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak proyek. Kedua, minimnya transparansi anggaran karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan sebagaimana diamanatkan dalam UU KIP. Ketiga, adanya indikasi pencemaran lingkungan akibat tidak dikelolanya limbah konstruksi sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Persoalan proyek ini semakin mencuat setelah viralnya insiden dugaan pengrusakan kendaraan dan penghalangan kerja jurnalistik terhadap wartawan media Armada, Wahid Rani, di lokasi proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu. Insiden tersebut diduga melibatkan seseorang bernama Arifuddin Dg. Jowa yang disebut-sebut berada di area proyek saat kejadian.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Nasional (SEPERNAS) Takalar, Aziz Dg. Kawang, turut angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menyayangkan adanya tindakan yang dinilai menghambat kerja pers dan mempertanyakan peran pihak-pihak tertentu yang terkesan “memasang badan” untuk melindungi pelaksanaan proyek.
“Kalau ditarik dari benang kusutnya, ada apa sehingga banyak pihak-pihak yang terkesan pasang badan dan menghalangi proses pencarian fakta berita di lokasi proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu di Kabupaten Takalar,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu, Samuel, guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya