PASANGKAYU, Porosinfo.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, didampingi Wakil Ketua II Muh Dasri. Hadir Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah Muh. Zain, Sekretaris DPRD Mansyur, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 16 anggota DPRD dari berbagai unsur fraksi.
Dalam pembukaan rapat, Putu Purjaya menyatakan kehadiran seluruh unsur fraksi telah memenuhi kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna penyerahan Ranperda APBD 2027 resmi dibuka.
“Penyerahan rancangan ini merupakan tahapan penting sekaligus awal pelaksanaan fungsi anggaran DPRD untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah,” ujar Putu.
Ia menegaskan APBD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen penting yang menentukan arah pembangunan dan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan APBD 2027 harus berlandaskan prinsip transparan, akuntabel, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan keselarasan dengan dokumen perencanaan yang berlaku.
“Kami berharap pembahasan berjalan konstruktif, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Perbedaan pandangan adalah bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik,” tambahnya.
Putu juga mengimbau Badan Anggaran, komisi-komisi, dan pihak terkait melaksanakan pembahasan secara cermat dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
“Diharapkan setiap program tidak hanya tertulis di dokumen, tetapi benar-benar terwujud dalam pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan berkualitas, peningkatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Pasangkayu”, harapnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunannya. Rancangan APBD 2027 disusun berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Secara garis besar, struktur rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebagai berikut;
– Pendapatan Daerah: Rp680.162.267.687,00
– Belanja Daerah: Rp697.166.324.379,00
– Defisit: Rp17.004.056.692,00
– Pembiayaan Neto (dari SILPA): Rp17.004.056.692,00
– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran: Rp0,00
Bupati berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus diperkuat demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selanjutnya, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2027 dijadwalkan pekan depan melalui undangan resmi Sekretariat DPRD Pasangkayu.
Editor : Edison S
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya