TAKALAR,porosinfo.id — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Ahmad Rivai, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Jumat (9/10/2026) sore, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA tersebut mengakhiri kekosongan jabatan Sekda Takalar setelah pejabat sebelumnya, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., berpindah tugas ke Pemerintah Kota Makassar untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Daeng Manye menyoroti cepatnya proses pengisian jabatan strategis tersebut. Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Takalar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pengangkatan Sekda definitif.
“Hari ini hari yang bernilai bagi Kabupaten Takalar. Kita tahu bahwa tiga hari yang lalu Pak Sekda yang lama, Pak Hasbi, sudah pamit. Dan dengan sangat cepat, hari ini sudah ada Sekda yang baru,” ungkap Daeng Manye.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut karena pengisian jabatan Sekda dapat dituntaskan dalam waktu singkat.
Menurut Bupati, kecepatan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga pemerintahan dalam mendukung keberlangsungan roda birokrasi daerah.
Ia menggambarkan posisi Sekda sebagai mahapatih yang bertugas membantu kepala daerah merumuskan strategi, mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan, serta memastikan berbagai persoalan pemerintahan mendapatkan solusi.
“Jabatan Sekda ini jabatan yang sangat strategis. Apa yang menjadi instruksi dari Bupati harus bisa diterjemahkan ke bawah,” tegasnya.
Menurut Daeng Manye, seorang Sekda harus memiliki pemahaman birokrasi yang kuat, kemampuan komunikasi yang baik, serta kecakapan mengakomodasi persoalan di lapangan dan merumuskan penyelesaiannya.
Dalam arahannya, Daeng Manye turut memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Takalar. Ia menyebutkan beban kewajiban pembayaran utang sekitar Rp313 miliar, dengan pembayaran tahunan sekitar Rp50 miliar lebih hingga 2030, serta efisiensi anggaran sekitar Rp160 miliar.
Tekanan fiskal Takalar ini jangan membuat kita tidak mengambil inisiatif. Justru kesempatan di situlah untuk mengambil inisiatif, untuk mendobrak hal-hal yang menjadi kendala dan mengubahnya menjadi peluang,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Takalar memiliki potensi sumber daya alam yang beragam, mulai dari sektor kelautan, pertanian, hingga wilayah pegunungan yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
(***)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya