TAKALAR | POROS INFO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Kabupaten Takalar menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran pengurus di Takalar, Minggu (29/3/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan struktur keanggotaan, penyusunan program kerja jangka panjang serta pengadaan sarana prasarana kantor. Sebagai lembaga yang berfokus pada pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin, RHUKI berkomitmen untuk memastikan akses keadilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Takalar tanpa terkecuali.
Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Takalar, Arifuddin Radjab, S.Pd.I., M.Si., CPLA secara resmi membuka acara tersebut di dampingi oleh sekretaris DPD Ruslan,.CPLA Dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam menjalankan roda organisasi.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengurus agar bekerja dengan hati, kesadaran diri, serta keikhlasan. Kita hadir di sini karena panggilan hati nurani untuk membantu masyarakat miskin dalam pendampingan hukum. Prinsip kita jelas: bekerja tanpa menuntut bayaran atau gratis,” tegas Arifuddin.
RHUKI Takalar diperkuat oleh jajaran pengurus yang memiliki latar belakang hukum yang mumpuni, terdiri dari: Advokat/Pengacara Profesional: Berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa hukum. Paralegal Bersertifikat: Terlatih secara teknis untuk memberikan bantuan hukum primer.
Dengan kombinasi tenaga ahli yang berpengalaman dalam menangani kasus perdata maupun pidana, lembaga ini optimistis dapat memberikan layanan pendampingan hukum yang prima dan berkualitas bagi warga Takalar yang membutuhkan.
Harapan Dukungan Pemerintah. Dalam rapat tersebut, segenap pengurus juga menyampaikan harapan agar keberadaan RHUKI mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat luas. Selain itu, RHUKI berharap adanya sinergi dan dukungan (support) nyata dari Pemerintah Kabupaten Takalar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memperluas jangkauan dan optimalisasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Tentang Rumah Hukum Indonesia (RHUKI):
Rumah Hukum Indonesia adalah lembaga bantuan hukum yang berdedikasi untuk memberikan advokasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya