Rapat Strategis DPD Rumah Hukum Indonesia Takalar: Perkuat Struktur, Siap Kawal Keadilan Tanpa Bayaran

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Kabupaten Takalar menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran pengurus di Takalar, Minggu (29/3/2026).

Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan struktur keanggotaan, penyusunan program kerja jangka panjang serta pengadaan sarana prasarana kantor. Sebagai lembaga yang berfokus pada pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin, RHUKI berkomitmen untuk memastikan akses keadilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Takalar tanpa terkecuali.

Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Takalar, Arifuddin Radjab, S.Pd.I., M.Si., CPLA secara resmi membuka acara tersebut di dampingi oleh sekretaris DPD Ruslan,.CPLA Dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam menjalankan roda organisasi.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengurus agar bekerja dengan hati, kesadaran diri, serta keikhlasan. Kita hadir di sini karena panggilan hati nurani untuk membantu masyarakat miskin dalam pendampingan hukum. Prinsip kita jelas: bekerja tanpa menuntut bayaran atau gratis,” tegas Arifuddin.

RHUKI Takalar diperkuat oleh jajaran pengurus yang memiliki latar belakang hukum yang mumpuni, terdiri dari: Advokat/Pengacara Profesional: Berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa hukum. Paralegal Bersertifikat: Terlatih secara teknis untuk memberikan bantuan hukum primer.
Dengan kombinasi tenaga ahli yang berpengalaman dalam menangani kasus perdata maupun pidana, lembaga ini optimistis dapat memberikan layanan pendampingan hukum yang prima dan berkualitas bagi warga Takalar yang membutuhkan.

Harapan Dukungan Pemerintah. Dalam rapat tersebut, segenap pengurus juga menyampaikan harapan agar keberadaan RHUKI mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat luas. Selain itu, RHUKI berharap adanya sinergi dan dukungan (support) nyata dari Pemerintah Kabupaten Takalar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memperluas jangkauan dan optimalisasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Tentang Rumah Hukum Indonesia (RHUKI):
Rumah Hukum Indonesia adalah lembaga bantuan hukum yang berdedikasi untuk memberikan advokasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *