Camat Barombomg Gowa Klarifikasi Dengan Bukti Kadus Bontowa Tidak Melanggar syarat Regulasi Desa

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.--Menanggapi pemberitaan media ini sebelumnya terkait Ada Apa Kades Tinggi Mae Langgar Regulasi Yang Tidak Berhentikan Kadus Usia Purna Bakti, Maka redaksi memuat Hak Jawab pemberitaan.

Melalui pesan Whatsaapp Minggu Malam (29/03/2026), kembali diterima redaksi dari Camat Barombong Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Rachman, S.Stp, kepada media ini, mengatakan masa jabatan Kepala Dusun Bontoa, Desa Tinggi Mae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, yang dijabat oleh Abd Kadir Dg Tompo.maaih penuhi syarat dan tidal melanggar regulasi yang tertuang dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 serta aturan turunannya, yakni PP No. 47 Tahun 2015 dan Permendagri No. 67 Tahun 2017, batas usia maksimal bagi perangkat desa (termasuk kepala dusun) adalah 60 tahun jafi ada miss informasi yang harus diluruskan.

Iapun menambahkan bahwa Kadus tersebut belum genap 60 tahun jika berdasar KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimilikinya, jadi jika pemberitaan informasi diketahui telah memasuki usia kurang lebih 62 tahun itu tidak benar,ungkap Abd Rachman, S.Stp.

Di klarifikasi Camat Batombong,Abd Rachman, S.Stp mengirim bukti foto KTP yang menunjukkan kelahiran Kadus Bontowa  belum masuk masa purna bakti karrna merujuk KTP tercatat 19-10- 1966, sehingga jika merujuk bulan lahir maka Kadus akan masuk usia 60 di Bulan Oktober 2026..

Lp; (*)

Check Also

Bupati Pasangkayu Terima Kunjungan Kajari, Pastikan Layanan Hukum di MPP Berjalan Maksimal

Bagikan    Pasangkayu, BeritaAdvetorial, Porosinfo.id – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri …

Pemda Luwu Utara Kembali meraih Opini WTP Dari BPK-RI Atas LKPD Tahun 2025

Bagikan    

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Perkuat Kepatuhan Hukum dan Perlindungan Pekerja

Bagikan    Pasangkayu, Porosinfo.id – Selasa 2 Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat bersama Kantor …

TMI Sulbar Apresiasi Kenaikan Harga TBS, H. Suwanto Minta PKS Terapkan Harga Sesuai Pasar

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Barat, H. Suwanto, mengapresiasi sejumlah …

Kasus Narkoba di Sidrap, 4 Tersangka Ditangkap Polda Sulsel,” Dibebaskan” Polres

Bagikan    Sulsel,porosinfo.id.- Penanganan Kasus narkoba “tangkap lepas” kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Sidrap Sulawesi selatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *