TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan jawaban Bupati Takalar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, serta dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, seluruh 9 fraksi DPRD Kabupaten Takalar, yakni Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Gelora, pada prinsipnya menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Meski menyatakan persetujuan, seluruh fraksi juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
Di antaranya terkait peningkatan kualitas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pendidikan, kesehatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Menanggapi pemandangan umum tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, kritik, dan masukan yang konstruktif.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama Tahun Anggaran 2025.
Bupati mengungkapkan bahwa salah satu capaian membanggakan Kabupaten Takalar adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Namun WTP bukan tujuan akhir. Masih ada berbagai catatan yang harus terus kita benahi agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Takalar saat ini adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
PAD Kabupaten Takalar baru berada pada kisaran Rp189 miliar, sementara kebutuhan belanja wajib seperti pembayaran gaji ASN dan kewajiban lainnya mencapai hampir Rp500 miliar. Kondisi tersebut membuat daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Bupati, berbagai persoalan yang disampaikan fraksi, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, memang telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Namun penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas karena keterbatasan anggaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Takalar menghadapi tantangan yang lebih berat setelah alokasi anggaran daerah mengalami pengurangan lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh unsur DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Takalar.
Menurutnya, keberhasilan daerah tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi dari semakin baiknya tata kelola pemerintahan, meningkatnya kepercayaan investor, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya