Sengketa Berawal dari Chat HP, Polsek Baras Kedepankan Keadilan Restoratif, Kedua Pihak Berdamai

Bagikan

PASANGKAYU, Porosinfo.id — Unit Reskrim Polsek Baras berhasil memediasi dan menyelesaikan secara damai perselisihan antara dua pemuda yang sempat berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan. Proses penyelesaian dengan pendekatan keadilan restoratif ini berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kronologi bermula dari percakapan melalui telepon seluler yang berujung saling menyindir hingga menyinggung orang tua masing-masing. Emosi yang terpancing membuat keduanya sepakat bertemu pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di tengah jalan. Saat bertemu, terjadilah perkelahian satu lawan satu di antara keduanya, sementara teman yang ikut hanya menjadi saksi. Setelah salah satu pihak terjatuh, mereka semua meninggalkan lokasi.

Keesokan harinya, pihak yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Baras. Petugas kemudian memeriksa kedua belah pihak untuk menelusuri kronologi peristiwa tersebut.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian, akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan ini disaksikan oleh orang tua masing-masing serta Kepala Dusun Pangana.

Hasil kesepakatan tersebut mencakup penyelesaian secara damai, pembuatan surat kesepakatan bersama dan surat pernyataan dari kedua pihak, serta pengajuan pencabutan pengaduan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, menjelaskan bahwa penyelesaian melalui jalur damai merupakan bagian dari upaya mengedepankan musyawarah sepanjang memenuhi syarat hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar lebih bijak dalam berkomunikasi melalui aplikasi percakapan maupun media sosial. Jangan mudah terpancing emosi dan hindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Diharapkan dengan pendekatan seperti ini, setiap perselisihan dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap kondusif.

Check Also

Perlawanan HT Melawan Sabotase, Adhi Bintang : Hak Jawab Bupati Gowa Tak Pernah Tersalurkan Putusan MA Harus Ditinjau Kembali

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id. — Kuasa hukum Bupati Gowa, Husnia Talenrang (HT), Adhi Bintang, S.H., menegaskan bahwa persoalan …

Sempat Divonis Bebas, Kejari Gowa Eksekusi dr. Suryadi dalam Kasus Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Bagikan    SUNGGUMINASA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari Gowa) resmi mengeksekusi terpidana kasus tindak pidana korupsi dana Jaminan …

Polresta Gowa diduga Mainkan standar ganda tebang pilih kasus Unras, kapolresta dan kasat reskrim bungkam

Bagikan     GOWA,porosinfo.id. — Pernyataan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang juga adik Jenderal Polisi Fadil …

Semarak HUT TNI ke-81: Satgas Yonif 725/Woroagi Gelar Makan Bersama Warga, Kemanunggalan TNI–Rakyat Makin Erat di Tanah Papua

Bagikan    PAPUA PEGUNUNGAN, Porosinfo.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) …

Viral di Media Sosial, Polsek Bambalamotu Klarifikasi Isu Dugaan Prostitusi di Desa Sarjo Itu Tidak Benar!

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Postingan yang menyebar luas di media sosial Facebook terkait dugaan aktivitas prostitusi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *