PASANGKAYU, Porosinfo.id – DPRD Kabupaten Pasangkayu Menggelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu tahun anggaran (TA) 2025 untuk dibahas dan di Evaluasi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD kabupaten Irfandi Yaumil, Wakil Ketua l Putu Purjaya, Wakil Ketua ll Muhammad Dasri, dan dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan unsur Forkopimda, di Ruang Sidang Paripurna DPRD pasangkayu senin (30/3/2026).
Dalam sambutannya , Irfandi menegaskan bahwa LKPJ bupati merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan prokram dan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran yang perlu di evaluasi dalam peningkatan kualitas tata kelola kebijakan membangun daerah.
menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawasan dituntuk untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap jalannya roda pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati kedepannya.
usai penyerahan berkas LKPJ yang di serahkan langsun bupati dan diterima ketua DPRD Irfandi kembali menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di kabupaten Pasangkayu.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya