TAKALAR | POROS INFO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan 8 berkas (tahap 2) perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu (19/3/2025). Penyerahan 8 berkas perkara ini untuk 11 …
Baca Lebih banyak »
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya