Polemik Kepala Lingkungan Tamasongo Memanas!! Camat dan Lurah Pappa Beda Keterangan, SK Pemberhentian Dipertanyakan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh tim media, Camat Pattallassang Kabupaten Takalar, Bansuhari Said Dg. Baji, memberikan klarifikasi terkait surat pemberhentian Kepala Lingkungan Tamasongo, Kelurahan Pappa, Sabtu (23/05/2026).

Dalam keterangannya, Bansuhari menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari konflik yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026. setelah itu saya panggil lakukan pembinaan, minta penjelasan dan kasih solusi. yang di temani berkonflik adalah Pemerintah kelurahanya

“Awalnya konflik itu terjadi di sana pada Februari sampai Maret 2026. Setelah itu saya panggil untuk pembinaan, meminta penjelasan sekaligus mencarikan solusi. Yang terlibat berkonflik adalah pemerintah kelurahannya,” ujar Camat Pattallassang.

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sebanyak empat kali. Bahkan, pada pemanggilan terakhir dua hari lalu, yang bersangkutan disebut menyampaikan langsung keinginannya untuk lalu dia sendiri bilang kasih berhentima saja, kalau kondisi begini, saya kasih berhentiki sementara.

SK pemberhentian dibuat dan terbit di kantor kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Terkait Tembusan surat ke Ketua LPM Kelurahan Merdekayya dan obyeknya di kelurahan pappa, tujuan Tembusanya salah.

Sementara itu, Lurah Pappa, Firman, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membantah adanya konflik antara Kepala Lingkungan Tamasongo dengan Pemerintah Kelurahan Pappa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.

“Tidak pernah ada konflik antara pemerintah kelurahan Pappa denga dg. Sitaba. Baru-baru di bulan mei ini waktu penyerahan bantuan pangan, dg. Sitaba di hubungi, dia datang mengambil surat barcode untuk warganya yang menerima bantuan pangan, untuk dia serahkan ke warganya,”tuturnya

Sebelumnya, pada Kamis (21/05/2026), media ini telah memberitakan polemik terkait proses pemberhentian seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang. Pemberhentian tersebut menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa surat keputusan diterbitkan tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

Surat keputusan pemberhentian diketahui diterbitkan pada 30 April 2026. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa surat tersebut baru diketahui oleh Dg. Sitaba sekitar 20 hari kemudian, tepatnya pada Mei 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait prosedur administrasi pemerintahan yang dijalankan. Sebab, setelah SK pemberhentian diterbitkan, secara administratif Dg. Sitaba seharusnya sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Kepala Lingkungan Tamasongo. Akan tetapi, di lapangan ia disebut masih diberikan tugas pekerjaan sebagaimana biasanya.

Polemik ini juga dinilai berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Pemberitaan kedua ini diterbitkan sebagai ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, sekaligus untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi dan profesionalitas dalam pemberitaan, guna melengkapi informasi dari berita sebelumnya.

Check Also

Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah, Kunker Perdana Ketua Umum IJS Sulbar di Pasangkayu Disambut Hangat Kominfo-Kesbangpol

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Kunjungan kerja perdana Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi …

DPP IJS Kunjungi Pasangkayu, Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) melaksanakan kunjungan kerja …

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, PKB Dorong Pemkab Takalar Mengoperasikan Kembali RSUD Galesong

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya …

Bapenda Takalar Tuai Pujian, Pelayanan Ramah dan Santun Bikin Wajib Pajak Nyaman

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik …

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *