Polemik Kepala Lingkungan Tamasongo Memanas!! Camat dan Lurah Pappa Beda Keterangan, SK Pemberhentian Dipertanyakan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh tim media, Camat Pattallassang Kabupaten Takalar, Bansuhari Said Dg. Baji, memberikan klarifikasi terkait surat pemberhentian Kepala Lingkungan Tamasongo, Kelurahan Pappa, Sabtu (23/05/2026).

Dalam keterangannya, Bansuhari menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari konflik yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026. setelah itu saya panggil lakukan pembinaan, minta penjelasan dan kasih solusi. yang di temani berkonflik adalah Pemerintah kelurahanya

“Awalnya konflik itu terjadi di sana pada Februari sampai Maret 2026. Setelah itu saya panggil untuk pembinaan, meminta penjelasan sekaligus mencarikan solusi. Yang terlibat berkonflik adalah pemerintah kelurahannya,” ujar Camat Pattallassang.

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sebanyak empat kali. Bahkan, pada pemanggilan terakhir dua hari lalu, yang bersangkutan disebut menyampaikan langsung keinginannya untuk lalu dia sendiri bilang kasih berhentima saja, kalau kondisi begini, saya kasih berhentiki sementara.

SK pemberhentian dibuat dan terbit di kantor kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Terkait Tembusan surat ke Ketua LPM Kelurahan Merdekayya dan obyeknya di kelurahan pappa, tujuan Tembusanya salah.

Sementara itu, Lurah Pappa, Firman, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membantah adanya konflik antara Kepala Lingkungan Tamasongo dengan Pemerintah Kelurahan Pappa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.

“Tidak pernah ada konflik antara pemerintah kelurahan Pappa denga dg. Sitaba. Baru-baru di bulan mei ini waktu penyerahan bantuan pangan, dg. Sitaba di hubungi, dia datang mengambil surat barcode untuk warganya yang menerima bantuan pangan, untuk dia serahkan ke warganya,”tuturnya

Sebelumnya, pada Kamis (21/05/2026), media ini telah memberitakan polemik terkait proses pemberhentian seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang. Pemberhentian tersebut menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa surat keputusan diterbitkan tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

Surat keputusan pemberhentian diketahui diterbitkan pada 30 April 2026. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa surat tersebut baru diketahui oleh Dg. Sitaba sekitar 20 hari kemudian, tepatnya pada Mei 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait prosedur administrasi pemerintahan yang dijalankan. Sebab, setelah SK pemberhentian diterbitkan, secara administratif Dg. Sitaba seharusnya sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Kepala Lingkungan Tamasongo. Akan tetapi, di lapangan ia disebut masih diberikan tugas pekerjaan sebagaimana biasanya.

Polemik ini juga dinilai berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Pemberitaan kedua ini diterbitkan sebagai ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, sekaligus untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi dan profesionalitas dalam pemberitaan, guna melengkapi informasi dari berita sebelumnya.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *