TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Takalar, Mansur, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Heince, Plh. Kepala Administrasi Kamtib, Amir, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Murshahid. Sidak menyasar salah satu blok yang terdiri atas enam kamar, dengan pembagian tim menjadi enam kelompok guna memastikan seluruh sudut kamar diperiksa secara menyeluruh.
Mansur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.
“Salah satu komitmen kami adalah menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang. Selain memperketat pemeriksaan lalu lintas barang dan badan di P2U, kami juga rutin melakukan sidak seperti ini,” jelas Mansur.
Ia menambahkan bahwa keberadaan barang terlarang sangat berpotensi mengganggu proses pembinaan yang sedang dijalani warga binaan.
“Kami ingin warga binaan bisa fokus mengikuti pembinaan kemandirian dan keterampilan selama menjalani masa hukuman. Barang-barang terlarang tentu akan menjadi hambatan dalam proses tersebut,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Kepala KPLP Heince menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan.
“Warga binaan yang melanggar akan kami pindahkan ke strap sel atau register F, tergantung jenis pelanggarannya,” tegasnya.
Dari hasil sidak, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti botol parfum, hanger, sendok besi, serta kabel stop kontak colokan. Barang-barang tersebut telah diinventarisir dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Takalar dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang demi mendukung keberhasilan proses rehabilitasi warga binaan.